"Belum pada waktunya (ajukan penangguhan penahan), tentu segera kita akan ajukan dalam waktu dua sampai tiga hari penangguhan penahanan," sebut Hotma.
Kini kasus tersebut berakhir damai dan pasangan artis itu kembali membangun bahtera rumah tangga, berkat tangan dingin mendiang Hotma Sitompul.***
Artikel Terkait
Kejagung Bongkar Awal Mula Anggota Tim Legal PT Wilmar Diduga Beri Suap demi Muluskan Vonis Lepas Korupsi CPO
Bapanas: Diversifikasi dan Keamanan Pangan Jadi Kunci Menuju Swasembada Pangan
BPJPH: Penarikan 9 Produk Mengandung Unsur Babi adalah Wujud Penegakan Regulasi Jaminan Produk Halal
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Terima Audiensi Ketua PCNU dan Bakti Sosial
Anton Charliyan: Teror terhadap Gubernur Jabar adalah Ancaman untuk Seluruh Warga