Edisi.co.id Isu soal royalti lagu legendaris Kupu-Kupu Malam mencuat ke publik setelah Ahmad Dhani menyampaikan niat menagih hak cipta lagu tersebut kepada Ariel NOAH.
Lagu yang diciptakan mendiang Titiek Puspa dan pernah dinyanyikan ulang oleh NOAH itu disebut Dhani belum didistribusikan royaltinya secara penuh oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Namun kabar ini langsung direspons oleh pihak keluarga Titiek Puspa.
Petty Tunjungsari, putri dari sang maestro musik, buka suara dan meminta agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan terlebih dahulu.
Ia mengingatkan bahwa ibundanya baru saja wafat dan kondisi keluarga masih dalam suasana duka, bahkan kuburan sang ibunda masih merah.
Petty menjelaskan bahwa keluarga selama ini telah mempercayakan pengelolaan hak cipta dan distribusi royalti lagu-lagu Titiek Puspa kepada pihak label, Musika.
Segala urusan pembayaran pun seharusnya menjadi ranah label, bukan perorangan di luar itu
“Kita semua harus kepala dingin, kita sudah percayakan kepada pihak Musika,” kata Petty dikutip pada Rabu, 16 April 2025.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa persoalan royalti sudah diatur melalui kontrak lama dan menjadi bagian dari sistem yang berjalan di industri musik.
“Belum tentu belum dibayar, kan sudah dibayarin sama Musika. Kontraknya kan banyak, udah bertahun-tahun. Masalah dibayar nggak dibayar itu udah masuk sistem,” tegasnya.
Petty juga mengingatkan bahwa selama hidup, sang ibu tak pernah mempermasalahkan jika lagunya dibawakan oleh musisi lain.
Menurutnya, urusan royalti dan hak cipta sudah diurus oleh label secara profesional.
“Nggak tuh kalau dia (Titiek Puspa) bahas royalti, saya aja yang memang menjaga. Kalau saya nggak menjaga saya sombong dong, kan warisan dari ibu saya. Kalau saya nggak urus, saya sombong dong,” ucap Petty.
Ia pun menyayangkan jika isu seperti ini dibicarakan terburu-buru. Petty menekankan pentingnya menjaga suasana yang tenang dan saling menghormati antar pelaku industri musik.
Artikel Terkait
BPJPH: Penarikan 9 Produk Mengandung Unsur Babi adalah Wujud Penegakan Regulasi Jaminan Produk Halal
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Terima Audiensi Ketua PCNU dan Bakti Sosial
Anton Charliyan: Teror terhadap Gubernur Jabar adalah Ancaman untuk Seluruh Warga
Kejagung Sita 3 Mobil Mewah usai Geledah 3 Lokasi Penyelidikan Skandal Suap Vonis Lepas Korupsi CPO di PN Jakarta
Kisah Mendiang Hotma Sitompul yang Pernah Jadi Penyelamat Rumah Tangga Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora di Tahun 2022