Bongkar Bukti Baru Chat ‘Kangen’ yang Diduga Dikirim Selingkuhan Paula Verhoeven, Hotman Paris Ungkap Fakta Ini

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 12:13 WIB

Edisi.co.id -  Pengacara ternama Hotman Paris akhirnya angkat bicara terkait kisruh rumah tangga antara Baim Wong dan Paula Verhoeven yang kini berujung perceraian.

Dengan gayanya yang blak-blakan, Hotman membongkar sejumlah fakta yang menurutnya selama ini belum diungkap ke publik, termasuk soal dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Paula.

Salah satu poin yang disorot oleh Hotman adalah adanya percakapan bernada rindu dari seorang pria yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Paula.

Menurutnya, isi pesan tersebut memang benar ada, namun konteksnya tidak lantas membuktikan adanya hubungan terlarang.

“Saya tanya lagi si Paula memang ada chattingan cowok itu ke dia apakah itu bercanda atau tidak. Dibocorkan oleh salah seorang asisten Paula yang rada-rada sakit hati sama Paula, ada kata-kata ‘Kangen’,” ungkap Hotman Paris saat tampil di program For Your Pagi (FYP) Trans7 pada Rabu, 23 April 2025.


Ia juga membandingkan situasi tersebut dengan kebiasaannya sendiri yang kerap mengirim pesan serupa kepada banyak wanita.
Menurut Hotman, hal tersebut belum tentu bisa dikategorikan sebagai perzinaan.
“Ya, Hotman kirim kangen sama ribuan cewek sebulan apa itu perzinaan? Belum lu, gua juga tahu tampang lu,” tambahnya sambil menunjuk Raffi Ahmad yang menjadi pembawa acara dalam program tersebut.


Hotman menegaskan bahwa alasan perceraian yang menyebut Paula berzina tidaklah berdasar.
Ia menyebut tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut, apalagi sampai menyematkan label "istri durhaka" kepada Paula.


“Bahasa Undang-undang sudah jelas, alasan perceraian adalah berzina, ini tidak ada, sampai ada istilah istri durhaka. Jadi putusan itu salah total dan mempermalukan pencari keadilan yang sedang proses banding,” jelasnya.


Menurutnya, istilah "istri durhaka" tidak dikenal dalam hukum yang berlaku di Indonesia.
Undang-undang hanya menyebut beberapa alasan sah untuk bercerai, dan dalam kasus Paula, tudingan berzina dinilainya terlalu dipaksakan.


“Nggak ada (istilah istri durhaka), Undang-undang hanya mengatakan alasan perceraian satu berzina, pemabuk yang terus-terusan tidak bisa diobati, pertengkaran terus-menerus,” lanjut Hotman.


Alih-alih berpegang pada dugaan zina, ia menilai seharusnya alasan perceraian yang digunakan adalah adanya pertengkaran yang terus-menerus antara pasangan tersebut.
“Harusnya hakim memakai alasan pertengkaran terus-menerus, ya itu alasannya karena Paula dekat dengan cowok, bukan karena durhaka. Makanya putusan itu salah. Pacaran juga belum tentu zina,” tegas pengacara yang dikenal dengan gaya nyentrik ini.


Lebih lanjut, Hotman mengingatkan bahwa membuktikan perzinaan dalam hukum Indonesia bukan perkara mudah.
Ada prosedur yang ketat dan bukti yang kuat yang harus dipenuhi.
“Dalam Undang-undang hubungan zina itu pembuktiannya berat. Harus ada melihat, atau mengakui, ada saksi dan sebagainya. Saya tanya si Paula dia bilang nggak ada,” tutup Hotman Paris.


Dengan pernyataan ini, Hotman tampaknya berusaha menggeser persepsi publik bahwa Paula bersalah dalam perceraian ini, serta menekankan pentingnya memahami hukum secara tepat sebelum membuat penilaian.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X