Edisi.co.id - Media sosial tengah ramai dengan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait meme Prabowo-Jokowi.
Dalam meme yang diduga oleh mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB itu menampilkan Prabowo dan Jokowi yang berciuman.
Pihak Istana diwakili oleh Hasan Nasbi pun telah buka suara dengan menyatakan menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian jika ada pasal yang dilanggar.
Namun, diharapkan ada pembinaan dibanding dengan pemberian hukuman, karena kritik adalah bentuk dari berekspresi.
Menanggapi insiden meme ini, pihak kampus ITB mengungkapkan bahwa orang tua mahasiswi yang diketahui berinisial SSS itu telah meminta maaf.
Pihak kampus juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan pendampingan.
“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf,” ujar Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief pada Jumat, 9 Mei 2025 melalui keterangan tertulis.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan pihak kampus tetap memberi pendampingan pada mahasiswa,” imbuhnya.
SSS terjerat atas dugaan pelanggaran pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.***
Artikel Terkait
GMNI Kalbar Menjadi Narasumber Peringatan Tragedi Nakba, Jelaskan Makna Pembelaan Terhadap Palestina
Intip Cerita Desa BRILiaN di Lereng Gunung Merapi yang Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur
Bicara Soal Perang di Negara Lain, Hasan Nasbi Ungkap Ada Dampak yang Dirasakan Indonesia: Kehidupan Kita dan Dunia Pasti Terganggu
Istana Beri Respon Penetapan Tersangka Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: dari Pemerintah Lebih Baik Dibina
Mahasiswi ITB yang Diduga Membuat Meme Prabowo-Jokowi Dianggap Telah Melanggar UU ITE, Ada Ancaman Bui hingga 12 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah