Edisi.co.id, Makkah - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah haji melakukan kunjungan dan/atau penyembelihan Dam/Hadyu serta kurban secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Kota Makkah dan sekitarnya.
Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi mengatakan bahwa larangan ini sejalan dengan ketentuan dalam "Ta'limatul Hajj" (Kebijakan Penyelenggaraan Haji) Arab Saudi. Dalam Ta'limatul Hajj ditegaskan bahwa jemaah yang membayar Dam di Arab Saudi dilakukan melalui: 1) Membayar Dam di lembaga Adahi, melalui www.adahi.org, atau 2) Agen pemasaran resmi dari Adahi seperti kantor pos, Bank Ar-Rajhi, atau lainnya.
“Bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berizin resmi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi,” tegas Muchlis M Hanafi di Makkah, Rabu (21/5/2025).
“Jadi harap menjadi perhatian, jemaah haji dilarang mengunjungi dan/atau melakukan penyembelihan Dam/Hadyu dan kurban secara langsung di RPH yang ada di kota Makkah dan sekitarnya,” sambungnya.
Selain Al-Adahi, lanjut Muchlis Hanafi, sebagai alternatif jemaah juga dapat membayar Dam/Hadyu melalui Baznas. Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 Tentang Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu. Regulasi ini ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025 tentang Harga dan Rekening Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 2025.
“Jemaah haji dapat melakukan pembayaran Dam/Hadyu melalui BAZNAS dengan Nomor Rekening 5005115180 Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sebesar 570 SR atau sebesar minimal Rp. 2.520.000,” paparnya.
Baca Juga: Delapan Jemaah Haji WNI Meninggal Dunia, Kemenag: Keluarga Tak Perlu Khawatir Soal Hak
“Setelah membayar Dam, jemaah selanjutnya mengkonfirmasi ke nomor layanan BAZNAS +62 811-8882-1818,” tandasnya.
Artikel Terkait
Layanan Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I dalam Angka, dari Jutaan Boks Katering sampai Ribuan Kamar Hotel
Cuaca Ekstrem 46 Derajat di Makkah, Jemaah Diminta Jaga Kesehatan Menjelang Puncak Haji
Kisah Perjuangan Pedagang Sate asal Sumut yang Berhasil Naik Haji 2025, Buah dari Sabar Menabung Selama 55 Tahun
Delapan Jemaah Haji WNI Meninggal Dunia, Kemenag: Keluarga Tak Perlu Khawatir Soal Hak