Edisi.co.id - Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro menyoroti maraknya tambang ilegal pasca kasus korupsi tata niaga perusahaan yang menyeret pengusaha, Harvey Moeis.
Sebelumnya diketahui, suami artis Sandra Dewi itu divonis banding 20 tahun penjara dan uang pengganti senilai Rp420 miliar.
Harvey dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun dan tindak pidana pencucian uang.
Terkini, Restu mengklaim, banyak aktivitas tambang ilegal yang dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan milik PT Timah.
Terkait hal itu, Restu menyebut persoalan aktivitas tambang ilegal yang dihadapi perusahaan justru meningkat sejak terungkap kasus korupsi Harvey Moeis.
"Luar biasa kondisi yang sekarang dihadapi, terutama sejak ada kasus Harvey Moeis dan kawan-kawan," ujar Restu dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, pada Rabu, 14 Mei 2025.
"Jadi memang sekarang hampir operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung. Ini kami akui dan menjadi kewajiban kami," sambungnya.
Dirut PT Timah itu menuturkan terkait upaya penertiban yang dilakukan untuk mengatasi persoalan tambang ilegal. Hal tersebut termasuk melakukan tindakan penenggelaman kapal-kapal ponton atau pengangkut timah ilegal.
Restu kemudian menyayangkan, setelah adanya upaya itu bukannya membuat kasus tambang ilegal menjadi berkurang, namun justru meningkat.
"Kemudian penenggelaman kapal-kapal ponton yang ilegal, tetapi jumlahnya bukan berkurang tapi bertambah," tungkasnya.***
Artikel Terkait
Sinar Mas Land Bantu Masyarakat Penuhi Biaya Pendidikan Melalui Program Bank Sampah Selaras
Prabowo: Indonesia dan Tiongkok Bersama Ciptakan Kawasan Damai dan Aman
Telisik Skandal Pungli SYL, Mantan Menteri Pertanian yang Kini Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Tak Hanya Jemaah Haji Reguler, Rombongan Jemaah Haji Khusus dari Indonesia Mulai Tiba di Makkah
Sorotan Khusus Meutya Hafid soal Siswa Nakal di Jabar Masuk Barak TNI, Sebut Bisa Jadi Model Nasional