“Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi anak. Karena anak adalah aset yang berharga bagi kita untuk membangun bangsa dan negara di masa depan,” tandas Hairun.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), kutip Hairun, bahwa masyarakat, media massa dan dunia usaha berperan dalam penyelenggaraan KLA.
“Dengan adanya APSAI Kabupaten Bandung, diharapkan dapat menjalin kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah dan dunia usaha dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta mewujudkan KLA,” ucap Hairun.
Oleh karena itu pihaknya berharap setelah terbentuknya APSAI Kabupaten Bandung akan semakin banyak perusahaan-perusahaan yang peduli dan terlibat aktif melaksanakan praktik terbaik pemenuhan hak anak.
“Dukungan dari perusahaan sebagai unsur dunia usaha dalam konsep pembangunan pentahelix, akan menjadi landasan yang kuat dalam menjalankan misi untuk melindungi anak-anak di Kabupaten Bandung,” kata Hairun.***
Artikel Terkait
Supian Suri Lantik Pejabat Non Muslim Jadi Camat dan Kabid
Sah! Wali Kota Melantik Zarkasih Sebagai Sekdis DPMPTSP
Lewat Desa BRILiaN, BRI Dorong Usaha Camilan Menjadi Produk Oleh-oleh Unggulan
Ini Nama-nama 97 ASN Yang Dilantik Wali Kota Hari Ini
Mutasi Penuh Toleransi, Wali Kota Depok Lantik Pejabat Non Muslim jadi Camat dan Kabid