Edisi.co.id - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim menjadi tersangka kasus pemerasan imbas video viral meminta jatah proyek Rp5 triliun ke PT Chengda, sebagai kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.
Saat ditahan sebagai tersangka, Salim tampak tidak banyak bicara dan hanya mengacungkan jempol kepada awak media di Mapolda Banten, pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Salim digiring bersama dua tersangka lain yaitu Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian Ismatullah dan Ketua HSNI Rufaji Jahuri. Ketiganya mengenakan baju tahanan.
Baca Juga: Update Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang: Kluivert cs Siap Tempur, Ragnar Absen Sakit
Terkini, Ketum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie mendukung proses hukum kasis minta proyek Rp5 triliun yang melibatkan Ketua Kadin Kota Cilegon itu.
"Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Kota Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten," kata Anindya dalam keterangan resminya, pada Minggu, 18 Mei 2025.
Atas kasus pemerasan itu, Anindya menegaskan pihaknya telah menonaktifkan para pengurus Kadin Kota Cilegon yang terlibat dugaan pemerasan ke kontraktor asal China tersebut.
"Secara internal, Kadin mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Kota Cilegon yang terlibat pemalakan," ungkapnya.
Anindya menyayangkan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah pengurus Kadin di Kota Cilegon hingga kini viral di media sosial.
"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," tukasnya.***
Artikel Terkait
Libatkan Dunia Usaha dalam Perlindungan Anak, APSAI Kabupaten Bandung Segera Terbentuk. Wujudkan Pentahelix dalam Perlindungan Anak, APSAI Kabupaten B
Menkomdigi: Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
5 Rekomendasi Mesin Cuci 1 Tabung Polytron untuk Kemudahan dan Efisiensi Mencuci
Update Skandal Grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook, Komdigi Telah Hubungi Meta Tuk Hapus 30 Konten Serupa