Edisi.co.id - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas diduga telah membeli sejumlah unit apartemen dari hasil dugaan korupsi investasi fiktif.
Sebelumnya diketahui, eks Dirut PT Taspen itu didakwa merugikan negara sebesar Rp1 triliun dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Terkini, jaksa mengungkap terkait kisaran harga apartemen yang diduga pernah dibeli Antonius dalam sidang dakwaan terhadap Antonius di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025.
Jaksa menyebut, terdapat 11 apartemen yang diduga dibeli mantan Dirut PT Taspen dari uang hasil korupsi investasi fiktif. Berikut ini daftarnya:
- 4 unit apartemen di Project The Smith, Kota Tangerang, senilai Rp 10,7 miliar
- 2 unit apartemen Springwood, Kota Tangerang, seharga Rp 5 miliar,
- 4 unit Sky House Alam Sutera, Kota Tangerang, senilai Rp 5,07 miliar
- 1 unit Apartemen Belleza Permata Hijau Tower Versailles, Jaksel, seharga Rp 2 miliar
Kemudian, jaksa mengatakan Antonius juga menggunakan uang korupsi itu untuk membeli 3 bidang tanah, nilainya mencapai Rp4 miliar.
Baca Juga: Persija Jakarta Lepas 8 Pemain usai Gelaran Liga 1 Musim 2025, Satu Nama Berlabel Timnas Indonesia
"Berikutnya pembelian 3 bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan, Banten. Total harga ketiga bidang tanah itu sebesar Rp 4 miliar," kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Jaksa menambahkan, Antonius menyimpan uang hasil investasi fiktif itu di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat.
Eks Dirut PT Taspen itu juga disebut menyimpan uang hasil korupsi dalam safe deposit box (SDB) dan apartemen yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan. Jaksa mengatakan Kosasih memperkaya dirinya sendiri dengan total Rp34 miliar.
"Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yaitu memperkaya Terdakwa," tutup jaksa dalam sidang dakwaan terhadap Antonius itu.***
Artikel Terkait
Tak Sengaja Memakai Celana Dalam Majikan, ART di Apartemen Simprug Dianiaya
Lagi, Artis AZ Diamankan Satres Narkoba Polres Jakbar Disebuah Apartemen di BSD Tangerang Selatan
Lembaga Advokasi Konsumen ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Konsumen Apartemen Maikarta
Keluarga Kim Sae-ron Buka Suara Soal Foto 8 Tahun Lalu, Klaim Pria yang Bersama Mendiang di Depan Lift Apartemen Adalah Kim Soo-hyun
Surya Sahetapy Kenang Momen Lucu Ketika Tinggal Bareng dengan Ray Sahetapy, Sering Terkunci dan Tidak Bisa Masuk Apartemen
Jackids Preschool and Daycare Bersama Perumnas Gelar Grand Opening Gedung Baru di Apartemen Samesta Mahata Serpong