Edisi.co.id, Cirebon - Proses penyelidikan terkait tragedi longsornya tambang batu Gunung Kuda Cirebon masih terus berlanjut.
Terbaru, pemilik tambang tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menyatakan bahwa pemilik tambang sedang dimintai keterangan.
Sumarni juga menyampaikan bahwa pemilik tambang saat ini sedang dalam proses penyelidikan di Polresta Cirebon.
"Pemilik tambang sedang kami lakukan penyelidikan dan kita mintai keterangan dan sudah dibawa ke Polresta Cirebon," kata Sumarni kepada wartawan seperti dikutip pada Sabtu 31 Mei 2025.
Baca Juga: Tiga Bocah Jadi Korban, Lansia di Pesanggrahan Diringkus Polisi karena Dugaan Pelecehan
Di saat yang sama, Sumarni juga menyinggung perizinan perusahaan tambang.
Ia menyebut bahwa perusahaan tambang memiliki perizinan lengkap yang berlaku hingga November 2025.
"Izin pertambangannya berakhir di bulan November 2025," tutur Sumarni.
Sebagai informasi, telah terjadi tragedi longsor di pertambangan batu Gunung Kuda Cirebon pada Jumat 30 Mei 2025.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Berjanji Bantu Anak-Anak Korban Longsor: Saya Akan Jadi Ayah Asuh Mereka
Dari insiden tersebut, dilaporkan ada 14 korban yang dinyatakan meninggal dunia.
Selain itu, masih ada sekitar 11 orang yang diperkirakan meninggal namun belum ditemukan.*
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Berjanji Bantu Anak-Anak Korban Longsor: Saya Akan Jadi Ayah Asuh Mereka
Kesaksian Korban Longsor Tambang Batu Gunung Kuda yang Sempat Tertimbun 30 Menit: Tolong Saya Masih Hidup
Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda
Update Longsor Gunung Kuda Cirebon, Sekda Jabar: Pencarian Lanjutan Dilakukan Setelah Lokasi Dipastikan Aman