Ketua MUI Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Tanyakan Langsung Permasalahan Visa Furoda yang Tak Terbit

photo author
- Senin, 9 Juni 2025 | 21:28 WIB
Ketua MUI, KH. Cholil Nafis Bertemu Menteri Haji Arab Saudi
Ketua MUI, KH. Cholil Nafis Bertemu Menteri Haji Arab Saudi



Edisi.co.id,
Makkah - Visa furoda dalam operasional haji 2025 menjadi permasalahan yang ramai jadi perbincangan.

Pasalnya, visa furoda hanya diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi dan untuk tahun ini, pemerintah tidak mengeluarkannya.

Mengenai permasalahan visa furoda, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis sempat menanyakannya langsung kepada pihak Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi.

Hal tersebut ia bagikan melalui unggahan di Instagram pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Baca Juga: Pesan Ketum PERSIS untuk Jemaah Haji Khusus Karya Imtaq: Jaga Kemabruran Haji Melalui Peningkatan Amal Ibadah

“Sore hari Nahar, 10 Dzulhijjah 1446 H, hari pertama mabit di Mina mendapat undangan silaturrahim dengan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi,” tulis Cholil pada kolom captionnya.

“Saya sebagai jemaah undangan Raja Salman Ali Su’ud dijemput untuk silaturrahim dan bincang-bincang tentang penyelenggaraan haji tahun ini,” imbuhnya.

Dalam pertemuan itu, ia mengatakan bahwa banyak berbincang tentang penyelenggaran haji yang secara umum lebih tertib dan nyaman.

“Fasilitas pelayanan haji lebih baik dan lebih lengkap, jumlah jemaah haji tahun ini lebih sedikit dari tahun 2024 lalu,” terangnya.

Baca Juga: PKS Tak Tutup Mata Soal Pemakzulan Gibran: Kami Hormati Dinamika Politik

“Penjagaan jemaah haji ilegal lebih ketat sehingga yang masuk ke Masjidil Haram dan masya’ir hanya jemaah yang punya izin haji (tasrih),” terangnya.

Cholil kemudian menjelaskan tentang alasan visa furoda yang tidak terbit.

“Saya sempat bertanya soal visa furoda yang tidak keluar di Indonesia, ia menjawab bahwa itu kebijakan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi untuk penataan yang lebih kondusif meskipun kebijakan itu membuat banyak orang kurang nyaman,” jelasnya.

Cholil juga menyampaikan apresiasinya pada pembayaran dam haji yang kini lebih mudah.

Selain itu, juga ada larangan ketat mengenai orang atau lembaga manapun dari negara lain utk menerima pembayaran atau penghimpunan dana dam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X