Edisi.co.id, Jakarta - Kepala Badan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menegaskan, klaim label No Pork No Lard pada sebuah restoran atau produk makanan tidak bisa dijadikan standarisasi kehalalan suatu produk di Indonesia.
"No Pork No Lard itu tidak bisa dipakai sebagai jaminan halal atau telah memiliki sertifikat halal. Labelisasi itu hanya memberikan informasi No Pork No Lard saja. Bukan penanda kehalalan," ungkap Haikal Hasan kepada awak media di Kantor BPJPH, Pondok Gede, Jakarta, Kamis, (19/6/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan, sangat penting memiliki satu sistem identifikasi halal yang resmi dan diakui negara.
Haikal Hasan yang akrab disapa Babeh Haikal menilai, di Indonesia tidak berlaku tulisan No Pork No Lard. Label tersebut bukan sebagai penanda kehalalan suatu produk.
“Yang berlaku hanya yang telah memiliki logo halal resmi di Indonesia. Sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” ungkapnya.
Selanjutnya, ujar Babeh Haikal, tidak ada logo-logo lain selain logo resmi Halal Indonesia
Kehadiran BPJPH, kata dia, untuk memberikan jaminan, perlindungan dan keyamanan kepada masyarakat Indonesia.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Presiden Trump Umumkan Serangan Udara ke Tiga Situs Nuklir Iran
“BPJPH hadir untuk mengatur produk halal yang bertujuan memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada masyarakat,” papar Babeh Haikal.
Ia pun menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo kerap kali menyampaikan, negara menjamin, negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Saat ini, halal menjadi gaya hidup modern yang menjadi simbol kebersihan, simbol kesehatan, dan simbol kepercayaan. Halal telah diubah untuk menjadi gaya hidup dan peradaban modern. halal adalah simbol kesehatan dan kebersihan. Halal adalah transparansi, kecerdasan, dan kepercayaan.
Baca Juga: Prabowo Ingin Tambah Jumlah Anak Muda Indonesia Belajar di Rusia dengan Beasiswa
“Halal bukan hanya untuk umat Muslim, melainkan menjadi simbol universal yang mencerminkan standar kebersihan dan Kesehatan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
BPJPH Gelar IIHF 2025, Diikuit 25 Negara: Wujudkan Visi Indonesia Sebagai Pusat Halal Dunia
Kepala BPJPH: Ayam Goreng Widuran Solo Terbukti Mengandung Babi
Kepala BPJPH Resmi Buka Indonesia International Halal Festival 2025
Kepala BPJPH Sebut IIHF 2025 Sebagai Misi Global Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia