Edisi.co.id - Pengurus Cetiya Permata Dihati Cengkareng Jakarta Barat melakukan mediasi dengan Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Hadir di mediasi tersebut anggota Komisi A oleh Ketua Komisi A Inggard Joshua, Kuasa Hukum Cetiya Sutedja, perwakilan Cetiya Sugiarto, Pengurus RW 12 Cengkareng dan ketua RW 14, Wawali Jakarta Barat, Wakapolres Jakarta Barat dan Kapolsek Jakarta Barat serta Lurah dari Cengkareng dan juga beberapa anggota Dewan dari Fraksi PSI Kevin Wu
Dalam keterangannya Anggota Fraksi PSI Kevin Wu menyatakan bahwa ia adalah orang pertama yang diajak berdiskusi terkait permasalahan di Cetiya Permata Dihati.
"Niatnya adalah mencari solusi terbaik dengan itikad baik. Ia telah beberapa kali mengunjungi lokasi kejadian atas undangan dan inisiatif pribadi untuk menyelesaikan masalah tersebut," tutur Kevin, Senin (30/6/2025)
Kevin menekankan bahwa permasalahan seharusnya bisa diselesaikan di tingkat wilayah, dimulai dari RT/RW, kemudian ke kelurahan, dan bahkan ke kecamatan, sebelum akhirnya mencapai tingkat kota.
"Pertemuan yang sedang berlangsung ini adalah pertemuan kedua di Komisi A," ucap Kevin.
Sementara itu kuasa hukum dan perwakilan Cetiya menyampaikan pandangan mereka serta mengklarifikasi sejumlah isu yang berkembang di masyarakat.
Kuasa hukum Cetiya Suteja menegaskan bahwa pihaknya selalu menjalin koordinasi dengan aparat dan masyarakat setempat dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
“Yang katanya kami tidak pernah melibatkan pihak kepolisian, saya rasa itu mengada-ngada karena kami di setiap kegiatan kami selalu melakukan koordinasi. Aparat pun selama ini mendukung kegiatan ibadah pasti ada akses untuk lewat, gak mungkin tempat ibadah kami taro di gunung," ujar Sutedja.
Ia juga menyinggung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia seperti gotong royong dan toleransi, yang menurutnya semakin terkikis dalam praktik kehidupan beragama sehari-hari.
“Kita sebagai bangsa punya nilai-nilai toleransi tinggi. Tapi sekarang, yang muncul justru tindakan yang berpotensi memecah belah. Pengertian intoleransi itu harus dilihat dalam konteksnya. Kalau ada umat beribadah, atau mengadakan acara keagamaan, kenapa harus dihalangi?” tambahnya.
Sutedja juga menyampaikan keberatannya atas tayangan yang disebut berasal dari salah satu pihak warga, yang menurutnya tidak menggambarkan aktivitas ibadah, melainkan dinarasikan secara negatif. Ia menyayangkan adanya aparat yang terkesan pasif dan membiarkan potensi konflik terjadi.
“Tempat ibadah seharusnya terbuka untuk siapa saja, tidak melihat latar belakang. Tapi ketika orang datang dan malah dihadang, itu kan menghilangkan esensi dari toleransi itu sendiri,” tegasnya.
Artikel Terkait
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Fasilitasi Mediasi Pengurus Cetiya Permata Dihati dan Forum Warga RW 12 Taman Kencana Cengkareng Barat
Mediasi Cetiya Permata Dihati, Sugiarto: Menjalankan Ibadah Dilindungi Undang-undang
Memfasilitasi Mediasi Cetiya Permata Dihati dan Warga Taman Kencana, Sugiarto: Terima Kasih PSI
Berikan 5000 Paket Sembako, Kevin Wu Apresiasi Baksos yang digelar oleh Cetiya Permata Dihati
Imbas Jumlah Pengunjung Turun, Direktur Taman Safari Ingin Mediasi dengan Korban Dugaan Kekerasan OCI
Meski Uangnya Belum Dikembalikan, Richard Lee Mengaku Siap Jadi Mediator Aldy Maldini dengan Penggemarnya, Tawarkan Tempat untuk Mediasi