Tim kuasa hukum PWI mengapresiasi sikap objektif majelis hakim dalam mengarahkan jalannya persidangan agar tetap fokus pada substansi perkara. Mereka juga memastikan akan menghadirkan dua saksi tambahan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Rabu (16/7/2025) mendatang.
Artikel Terkait
Serahkan 14 Bukti, Dewan Pers tidak Berhak Segel Kantor PWI Pusat
Dua Alat Bukti Tambahan diserahkan ke PN Jakarta Pusat oleh PWI
Tim 9 Garuda Plus Kunjungi PWI DIY, Bahasa Hari Kebudayaan Nasional
PWI Serahkan Bukti Lagi, Perkuat Fakta Kesewenang-wenangan Dewan Pers
KLB, PWI Kabupaten Bogor Tetapkan M Nurofik sebagai Ketua
Engkos Kosasih secara Aklamasi Terpilih Pimpin PWI Serang Raya