Edisi.co.id, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 7 Juli 2025. Penetapan tersebut mulai berlaku tahun ini, namun tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk penguatan kebijakan pemajuan kebudayaan nasional. Dalam keterangannya, Fadli Zon menyatakan bahwa kebudayaan merupakan pilar strategis dalam pembangunan bangsa, yang mencakup bidang pendidikan, ekonomi kreatif, hingga diplomasi internasional.
“Kebudayaan adalah tanggung jawab bersama, sebagai pilar strategis pembangunan bangsa,” ujar Fadli Zon dalam keterangan resminya, Sabtu (13/7).
Baca Juga: Presiden Prabowo Temui Presiden Komisi Eropa, Indonesia-Uni Eropa Sepakati IEU CEPA Setelah 10 Tahun Mandek
Baca Juga: Presiden Prabowo Temui Presiden Komisi Eropa, Indonesia-Uni Eropa Sepakati IEU CEPA Setelah 10 Tahun Mandek
Konsep dan Objek Pemajuan Kebudayaan
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini mengacu pada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:
-
-
-
-
-
-
-
Selain itu, terdapat sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang menjadi fokus pengembangan, di antaranya:
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Baca Juga: Menteri Agama: Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025
Bertepatan dengan Hari Lahir Presiden
Menariknya, tanggal 17 Oktober juga merupakan hari kelahiran Presiden RI Prabowo Subianto. Meski belum ada pernyataan resmi mengenai keterkaitan penetapan tanggal tersebut dengan Presiden, sejumlah pengamat menilai bahwa momentum ini bisa membawa makna simbolis dalam narasi pembangunan berbasis kebudayaan nasional.
Penetapan ini dinilai penting untuk mendorong kesadaran publik terhadap keberagaman dan kekayaan budaya bangsa, sekaligus memperkuat peran kebudayaan dalam menghadapi tantangan global.
Artikel Terkait
Perkosaan Massal di Kerusuhan Mei 1998, Ini Kata Fadli Zon
IPTI Kecam Fadli Zon yang Sebut Perkosaan Massal Hanya Rumor
Fadli Zon Ungkit Tragedi Mei 1998, Beri Contoh Sejarah Tindakan Asusila Tentara Serbia ke Perempuan Bosnia
Presiden Prabowo Temui Presiden Komisi Eropa, Indonesia-Uni Eropa Sepakati IEU CEPA Setelah 10 Tahun Mandek