Edisi.co.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memberikan penjelasan terkait kesepakatan dagang Indonesia yang memasukkan transfer data pribadi sebagai bagian dari negosiasi tarif perdagangan dengan Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya diketahui, kesepakatan transfer data pribadi warga RI itu juga berdampak pada penurunan tarif bea masuk AS dari yang sebelumnya sebesar 32 persen menjadi 19 persen.
Airlangga menilai, transfer data pribadi sebenarnya sudah menjadi praktik yang umum dilakukan oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, seperti saat mendaftar di platform digital maupun berbelanja daring.
Baca Juga: Hadiri Jakarta Investment Festival 2025, Wagub Rano Ajak Investor Berkolaborasi
“Kalau terkait dengan data pribadi itu sebetulnya beberapa data pribadi merupakan praktik masyarakat saat daftar di Google, di Bing, melakukan e-commerce, dan lainnya," ujar Airlangga kepada awak media di Gedung Kemenko Perekonomian RI, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025.
"Saat membuat email akun itu kan data diunggah sendiri, dan data-data seperti ini tentu termasuk data pribadi," imbuhnya.
Menko Perekonomian RI itu menuturkan, adanya kesepakatan dengan AS justru memberikan pijakan hukum yang jelas dan kuat dalam kerja sama kedua negara, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi lintas negara.
"Kesepakatan Indonesia dan Amerika ini membuat protokol yang kuat agar ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk pengelolaan lalu lintas data pribadi antarnegara atau cross border," terang Airlangga.
"Kesepakatan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi warga negara Indonesia," sambungnya.
Perihal itu, Airlangga memberikan contoh terkait transfer data yang telah memiliki standar keamanan tinggi, misalnya dalam penggunaan kartu ATM yang memiliki label internasional, seperti Mastercard atau Visa Card.
"Jadi ini beberapa security yang dilakukan di sektor digital. Selama ini jika bertransaksi menggunakan Mastercard atau Visa Card, data antara satu negara dengan negara lain juga diputar dan terhubung dengan KYC, Know Your Customer," jelasnya.
Menyikapi kekhawatiran warga RI terkait deal dagang RI dengan AS itu, Airlangga menyebut kesepakatan ini diyakini akan memperkuat perlindungan data pribadi WNI.
"Jangan sampai ada orang masuk ke data center tanpa izin kemudian mengambil server atau mengambil data. Demikian pula keamanannya, kabelnya berada dalam standar tertentu sehingga orang tidak bisa mengutak-atik kabel tersebut," tukasnya.***
Artikel Terkait
Ini Kata Erika Carlina tentang DJ Bravy : Orang Paling Langka, Bukan Hanya Nerima tapi Nemenin Aku
DJ Bravy Curhat Minta Izin ke Ortu usai Ingin Jadi Ayah dari Anak yang Dikandung Erika Carlina
Ini Ajakan CEO Promedia ke Publik saat Hadiri Talkshow Literasi Digital di Banyuwangi : Bijak Bermedia Sosial
Sarwendah Beberkan Pesan sang Ayah Setiap Bertemu : Ingatkan Selalu Bahagia
Kecam Aksi Serangan Kamboja, PM Thailand yang Tengah Diskors Beri Dukungan Penuh pada Pemerintah dan Militer