Wow Keren Banget! Wali Kota Depok Naikan Bantuan RTLH jadi Rp 40 Juta per Unit

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 14:52 WIB

Edisi.co.id - Mulai tahun 2026 nilai bantuan sosial (bansos) perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bakal ditingkatkan yang semula hanya Rp 23 juta/unit rumah, tahun depan menjadi Rp 40 juta/unit rumah.

Demikian diungkapkan Wali Kota Depok, H. Supian Suri saat memimpin rapat Koordinasi (Rakor) dengan aparatur dan stakeholder pada acara apel gabungan Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, kemarin.

Supian mengatakan, peningkatan besaran bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni bertujuan untuk mengacu pada hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan bansos RTLH sebelumnya, dimana hasil perbaikan dinilai kurang maksimal dan tidak mencukupi untuk membiayai perbaikan rumah tidak layak huni terutama RTLH yang telah mengalami kerusakan parah.

“Kami telah melakukan evaluasi terhadap hasil penyelenggaraan bantuan sosial perbaikan RTLH, ternyata uang bantuan sebesar Rp 23 juta tidak mencukupi untuk pembelian bahan material bangunan dan upah tukang, sehingga hasil perbaikan kurang maksimal. Mulai tahun 2026 kami akan menambah besaran bantuan perbaikan RTLH menjadi Rp 40 juta untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM),” ujar Supian dihadapan ratusan Aparatur dan Stakeholder Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemukiman Dinas Rumkim Kota Depok, Iyay Gumilar mengungkapkan, hingga saat ini tercatat ada sekitar 5.000 RTLH se Kota Depok.

“Tahun ini kami intervensi sebanyak 1.093 unit di 11 kecamatan, satu unit mendapat bantuan Rp 23 juta. Sisa kurang lebih ada 4.000 unit (dalam tahap verifikasi), kami targetkan dalam waktu empat tahun ke depan tidak ada lagi RTLH di Depok,” tandasnya.

Kebijakan Wali Kota meningkatkan besaran bantuan perbaikan RTLH disambut gembira oleh para peserta rakor.

H. Widodo selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, menilai, penambahan besaran nilai bantuan perbaikan RTLH merupakan kebijakan yang sangat realistis, terlebih jika disetarakan dengan kenaikan harga bahan bangunan yang cenderung terus meningkat.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Pak Wali Kota menaikan besaran bantuan perbaikan RTLH, karena memang faktanya nilai bantuan sebesar Rp 23 juta sangat tidak mencukupi, terlebih harga bahan material bangunan yang cenderung turus meningkat, begitu juga dengan upah tukang, jadi kenaikan sebesar Rp 17 juta / KPM menurut kami sangat wajar,” ungkap H. Widodo.

Dikatakannya, realisasi besaran uang bantuan Rp 23 juta / KPM dengan rincian Rp 20 juta untuk membeli bahan material dan Rp 3 juta untuk bayar tukang, jelas perlu ditingkatkan. Sebab hasilnya tidak maksimal.

“Memang betul uang Rp 23 juta cuma bisa untuk memperbaiki kerusakan ringan, sementara sebagian besar rumah yang mendapat bantuan perbaikan RTLH kondisinya sudah mengalami kerusakan parah, sehingga membutuhkan dana perbaikan yang lebih besar. Kami sangat menyambut baik kebijakan Wali Kota meningkatkan besaran nilai bantuan RTLH,” katanya.

Sebelumnya, salah seorang Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS, Hengky meminta Pemkot Depok memprioritaskan anggaran untuk perbaikan RTLH dalam KUA-PPAS.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X