BPJPH-Pemda DIY Teken Komitmen Fasilitasi Sertifikasi Halal, Perkuat Produk Halal Lokal Unggul di Pasar Domestik dan Ekspor

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:03 WIB
Rakor BPJPH
Rakor BPJPH



Edisi.co.id, Yogyakarta - Badan Penbyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berikut Pemerintah Kota dan Kabupaten se-DIY berkomitmen melaksanakan fasilitasi sertifikasi halal produk usaha mikro kecil (UMK). Sebagai provinsi dengan potensi tinggi sektor UMK, sertifikasi halal dipastikan juga dimaksudkan untuk memperkuat sektor produk halal lokal DIY supaya unggul di pasar domestik bahkan menembus pasar ekspor.

Komitmen yang menyatakan kesediaan untuk melakukan dukungan fasilitasi sertifikatsi halal bagi pelaku UMK di Provinsi DIY tersebut tertuang dalam pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Kepala BPJPH, Gubernur DIY, Bupati/Walikota di Provinsi DIY, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DIY. Penandatangan dilakukan pada kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi DIY di Yogyakarta, 20 Agustus 2025.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal hasan menegaskan bahwa komitmen fasilitasi sertifikasi halal yang telah ditandatangani bersama tersebut bukan hanya untuk muwujudkan kepastian hukum atas perlindungan kehalalan produk halal bagi masyarakat, namun juga menjadi langkah strategis dalam memajukan potensi ekonomi wilayah DIY.

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2025, Surabaya Hidupkan Semangat lewat Festival Anak Hebat

"(Komitmen fasilitasi Sertifikasi Halal) Yang baru saja ditandangani ini bukan untuk kepentingan BPJPH, bukan kepentingan Badan Halal. Tapi untuk supaya UMKM di Yogyakarta ini hebat, berdaya saing Internasional, bisa ekspor dan sekaligus UMKM kita bisa menjadi tuan di daerahnya sendiri." ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Yogyakarta, Rabu (20/8/2025).

Lebih lanjut, Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dari visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian pangan sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih, filsafat pembangunan nasional tidak hanya mengikuti arus ekonomi global, tetapi disesuaikan dengan kondisi potensi dan budaya lokal.

"Kenapa Presiden memperkuat BPJPH (menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian) setingkat Menteri? Karena beliau melihat ke depan kalau kita tidak perkuat, maka UMKM kita kalah dari mereka (serbuan produk halal dari luar negeri)." tegas Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.

Baca Juga: Terima Kasih Presiden Prabowo, Sekarang Warteg, Warsun dan Sejenisnya Bisa Peroleh Sertifikat Halal Gratis

"Inilah kehebatan visi Pak Prabowo yang melihat halal harus diperkuat. Dan melalui mandatory (wajib) per Oktober 2024 kemarin adalah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Dan saat ini warteg, warsun, warung padang dan warung-warung sejenisnya bisa mendapatkan sertifikat halal gratis. Ini adalah kado 17 Agustus 2025 dari Presiden Prabowo Subianto bagi bangsa Indonesia." tegas Babe Haikal.

Tantangan global produk halal saat ini, lanjut Babe Haikal, harus dipahami secara komprehensif. Sebab, halal sudah menjadi lifestyle saat ini. Halal itu untuk semua umat manusia, bukan untuk Muslim saja. Halal adalah simbol kesehatan, kebersihan dan kualitas. Halal masuk dalam norma universal yang digaungkan oleh PBB, misalnya melalui konsep green economy.

"Dunia sedang berebut potensi halal, dan negara penghasil produk halal terbesar itu China, Brazil, dan sebagainya." tegasnya.

"Jangan sampai produk halal UMKM kita tergilas oleh produk mereka (luar negeri) karena mutunya bagus mereka, harganya murah mereka, kemasannya menarik, dan ada logo halalnya." lanjut Babe Haikal.

Baca Juga: Realisasikan RPJMN Wajib 1 Tahun PAUD, Kemendikdasmen Kolaborasi dengan Mitra Pendidikan

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DIY Aria Nugrahadi mengatakan bahwa komitmen tersebut merupakan langkah penting yang dilaksanakan bersama dalam memperkuat sektor UMK dalam bersertifikat halal, sebagai bagian dari penguatan UMK agar semakin berdaya saing di pasar global.

"Rapat koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal ini merupakan momentum yang sangat strategis untuk memperkuat fasilitasi sertifikasi halal yang ada di Indonesia, yang bukan hanya menjadi kewajiban hukum tetapi juga kebutuhan masyarakat sekaligus peluang bagi pengembangan ekonomi nasional." kata PJ Sekretaris Daerah Pemprov DIT Aria Nugrahadi, membacakan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X