Edisi.co.id - Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran besar senilai Rp1.376,9 triliun pada tahun 2026 untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah.
Dana tersebut akan difokuskan pada program yang langsung menyentuh masyarakat di daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, meskipun anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat, pelaksanaannya akan dilakukan di tingkat daerah agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Program prioritas pemerintah yang sebanyak Rp 1.376,9 triliun ini sebetulnya namanya pemerintah pusat tapi itu langsung dilaksanakan di daerah,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI pada Jumat 22 Agustus 2025.
Sri Mulyani menjelaskan sebagian program sudah berjalan sejak periode sebelumnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Sembako, hingga iuran Jaminan Kesehatan.
Selain itu, program cek kesehatan gratis yang dimulai pada 2025 juga tetap berlanjut.
“Sebagian adalah program yang ongoing seperti PKH, PIP, Kartu Sembako, iuran Jaminan Kesehatan itu sudah ada di dalam ongoing. Cek Kesehatan Gratis itu sudah dimulai tahun 2025 dan kita teruskan,” imbuhnya.
Untuk sektor pendidikan, Prabowo juga menyiapkan Rp22,5 triliun guna renovasi dan revitalisasi sekolah.
Ada pula program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi mencapai Rp335 triliun, yang ditujukan bagi murid, ibu-ibu, hingga anak balita.
“Ini juga langsung pelaksanaannya di daerah untuk masyarakat di daerah baik itu murid maupun ibu-ibu dan anak-anak balita,” kata Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah menyiapkan dana bagi Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Garuda senilai Rp27,9 triliun.
“Sekolah Rakyat walaupun dilaksanakan oleh Kementerian Sosial itu juga untuk anak-anak di daerah. Sekolah Unggulan Garuda juga sama, dirasakan di berbagai daerah di Indonesia,” ungkapnya.
Tak hanya pendidikan dan sosial, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk subsidi energi dan kompensasi Rp381,3 triliun, subsidi pupuk, subsidi KUR, hingga tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS senilai Rp63,5 triliun.
“Di dalam ini juga termasuk tunjangan profesi guru yang bukan merupakan ASN. Mereka mendapatkan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen sebanyak Rp63,5 triliun,” jelas Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Antusias Ikuti Program Sejuta Sertifikat Halal Gratis, Pengusaha Warung Makan: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jadi Tersangka KPK Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf pada Prabowo
KPK Bongkar Peran Noel dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Terima Rp3 Miliar Setelah 2 Bulan Menjabat Wamenaker
Pakai Rompi Oranye, Noel Acungkan Jempol hingga Kepalkan Tangan di Konferensi Pers KPK
Mentan Bandingkan Harga Beras Indonesia dan Jepang, Titiek Soeharto Singgung Perbedaan Pendapatan per Kapita