Edisi.co.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan masyarakat di perbankan. Penurunan dilakukan sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen.
Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dengan keputusan ini, bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum turun menjadi 3,75 persen dari sebelumnya 4 persen. Sedangkan, untuk simpanan valas di bank umum ditetapkan 2,75 persen.
Sementara itu, TBP simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga turun menjadi 6,25 persen dari sebelumnya 6,50 persen.
"Tingkat bunga penjaminan simpanan akan berlaku sejak 28 Agustus sampai dengan September 2025," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil setelah LPS menggelar rapat evaluasi bulanan pada Senin, 25 Agustus 2025. Langkah tersebut menyusul kebijakan Bank Indonesia (BI) yang lebih dulu menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen.
Menurut Purbaya, keputusan menurunkan TBP kali ini bersifat non-reguler. Umumnya, penetapan TBP dilakukan tiga kali setahun, yakni pada Januari, Mei, dan September.
Kendati demikian, karena situasi ekonomi dinilai memberikan ruang, maka pemangkasan dilakukan lebih cepat.
Selain merespons kebijakan BI, LPS juga mempertimbangkan kondisi ekonomi global. Prospek pertumbuhan dunia dinilai masih cukup positif, meski ketidakpastian tetap ada akibat perang dagang. Dari sisi domestik, inflasi cenderung bertahan dengan risiko tambahan dari kebijakan tarif Amerika Serikat.
Di pasar keuangan, gejolak atau volatilitas terlihat menurun. Optimisme investor mulai menguat berkat tercapainya sejumlah kesepakatan dagang antara Indonesia dengan negara mitra.
Perihal itu, Purbaya menekankan langkah LPS ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Mencermati hal tersebut, maka diperlukan sinergi, stimulus lintas otoritas untuk mendorong perbaikan aktivitas produksi dan konsumsi yang lebih kuat, berimbang, dan berkelanjutan," tukasnya.***
Artikel Terkait
Gelar Demo di Bundaran Gladak, Peternak Ayam Solo Desak Mentan Amran Mundur Jika Gagal Atasi Krisis Jagung
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Minta Tambah Anggaran Rp14,4 Triliun untuk PIP hingga Upah Guru Honorer
Intiland Rogoh Kas Rp250 Miliar untuk Lunasi Sukuk Ijarah, Targetkan Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
Babak Baru Perang Dagang 2025: AS Ancam 200 Persen Tarif Impor ke China Buntut Rencana Ekspor Magnet Langka Dibatasi
Berjangka vs Seumur Hidup, Banding Durasi Asuransi Jiwa dan Cara Menentukan Polis yang Sesuai Kebutuhan