Warga Depok Kini Bisa Lapor Lebih Mudah Lewat SPAN Lapor

photo author
- Jumat, 19 September 2025 | 14:37 WIB

edisi.co.id – Masyarakat Kota Depok kini tidak perlu bingung lagi jika ingin menyampaikan aspirasi, pengaduan, atau laporan dugaan tindak korupsi. Pemerintah telah menyediakan SPAN Lapor!, yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang memudahkan warga dalam melaporkan berbagai masalah terkait layanan publik.

SPAN Lapor terintegrasi dengan lebih dari 600 instansi pemerintah, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui platform ini, masyarakat dapat melapor dengan mudah, cepat, dan aman, serta memantau status laporan secara real time. Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya.

Ada tiga cara yang bisa dipilih masyarakat untuk menyampaikan laporan, yaitu:

1. Melalui situs resmi lapor.go.id,


2. Aplikasi mobile Lapor!,


3. Atau via SMS ke nomor 1708.

Baca Juga: Semarak Hari Santri 2025, dari MBG, Cek Kesehatan Gratis, hingga Aksi Satu Santri Satu Pohon

 

Cukup dengan mengisi kronologi, memilih instansi tujuan, melampirkan bukti jika ada, lalu mengirim laporan. Jika laporan menyangkut dugaan korupsi, sistem akan langsung meneruskan laporan tersebut kepada KPK.

SPAN Lapor menjadi saluran resmi suara rakyat untuk mewujudkan aksi nyata perubahan. Dengan adanya platform ini, masyarakat diharapkan tidak lagi diam saat menemukan masalah di layanan publik.

“SPAN Lapor, suara rakyat, aksi nyata untuk perubahan. Bersama Depok Maju,” demikian ajakan untuk seluruh warga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X