Edisi.co.id, Jakarat - Sebagai bentuk ikhtiar memperjuangkan keadilan, perwakilan keluarga korban tragedi Tanjung Priok 1984 mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Rombongan ini dipimpin oleh Beni Biki, didampingi oleh Masruhi dan Badaruddin.
Perwakilan keluarga korban tragedi Tanjung Priok 1984 diterima langsung oleh Sekretariat Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan.
Kepada Sekjen MUI Pusat, Beni Biki menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus upaya untuk menggugah kepedulian MUI terhadap lambannya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, khususnya tragedi Tanjung Priok.
Baca Juga: Industri Pengolahan Nonmigas Tetap Menjadi Penopang Utama Ekspor Nasional
“Tujuan kami ke MUI ini pertama adalah silaturahmi. Kedua, kami mengeluhkan betapa terombang-ambingnya persoalan penyelesaian tragedi Tanjung Priok,” ujar Beni.
Ia berharap, MUI dapat menjadi bagian penting dalam menyelesaikan problematika bangsa yang belum tuntas hingga kini.
“Kami berharap, Majelis Ulama Indonesia mau turut menjadi bagian untuk menyelesaikan pelanggaran hukum masa lalu. Di antaranya, tragedi Tanjung Priok,” tambahnya.
Tak hanya kepada MUI, Beni menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyurati Presiden, DPR, Menteri HAM, dan Komnas HAM. Ia mengajak seluruh ormas Islam untuk duduk bersama dan memberikan solusi terbaik agar pemerintah segera bertindak.
Baca Juga: Mendikdasmen Promosikan Program Prioritas untuk Generasi Emas 2045 di Lemhannas
“Kami sudah bersurat kepada Presiden, DPR, Menteri HAM, Komnas HAM. Mudah-mudahan kedatangan kami ini menjadi bagian dari solusi yang bisa dipikirkan bersama,” ucapnya.
Lebih lanjut, Beni juga menyampaikan harapannya agar para ulama, kiai, asatizah, serta tokoh politik dan agama lainnya bisa ikut ambil bagian dalam proses penyelesaian ini.
“Kami berharap bukan sekadar mengadu, tapi benar-benar ada respon positif. Kami siap dipanggil, diundang, dan menjelaskan langsung apa yang kami alami selama ini,” pungkas Beni.
Baca Juga: Hidupkan Kawasan Pasar Baru, Wagub Rano Resmikan Rute Baru Open Top Tour of Jakarta
Sebagai langkah lanjutan, Beni menyatakan pihaknya akan terus menggalang dukungan dari para anggota DPR.
“Kita akan lanjutkan lobby kepada teman-teman di DPR agar punya empati dan rasa keadilan terhadap pengalaman yang kami alami. Di era Presiden Jokowi saja sudah ada tim penyelesaian 12 kasus HAM masa lalu. Tapi jangan hanya 12, tragedi Tanjung Priok juga harus masuk!” tegasnya.
Artikel Terkait
Keluarga Korban Tragedi Tanjung Priok Sampaikan Surat ke Presiden Prabowo di Istana Negara
41 Tahun Tragedi Tanjung Priok: Keluarga Korban Tuntut Rehabiltasi, Kompensasi dan Pengakuan HAM