Edisi.co.id, Beijing - Langkah serius pemerintah untuk menjamin kehalalan produk impor, khususnya dari Tiongkok, diwujudkan melalui kolaborasi pengawasan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing. Sinergi ini bertujuan memastikan produk bersertifikat halal asal Tiongkok yang beredar di Indonesia tetap konsisten memenuhi standar yang telah ditetapkan, dari hulu ke hilir.
Pertemuan penting dalam rangka penguatan pengawasan ini digelar di Chaoyang, Beijing, pada Senin, 13 Oktober 2025. BPJPH diwakili oleh Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, E.A Chuzaemi Abidin beserta Tim Pengawas JPH, diterima oleh Wakil Kepala Perwakilan/DCM KBRI Beijing, Bapak Parulian Silalahi.
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kuat BPJPH dalam melindungi dan menjaga kenyamanan konsumen muslim di Indonesia. Deputi Chuzaemi Abidin menekankan bahwa tindakan konkret perlu diambil untuk menjaga kehalalan produk Tiongkok yang telah mengantongi sertifikat halal Indonesia.
Baca Juga: Pelindo Regional 2 Catat Pertumbuhan Arus Barang dan Peti Kemas Sepanjang Triwulan III 2025
"Konsistensi terhadap implementasi sistem jaminan produk halal mulai dari hulu hingga hilir harus terjamin, sehingga produk yang dihasilkan benar benar terjaga kehalalannya dan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim tidak ragu untuk menkonsumsinya," tegas Chuzaemi Abidin.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi dukungan penuh dari pihak KBRI Beijing. Sebelumnya, Wakil Kepala Perwakilan/DCM KBRI Beijing, Parulian Silalahi, menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan perwakilan untuk mendorong dan mengawal kepastian produk halal asal Tiongkok yang dikirim ke Indonesia memenuhi standar kehalalan untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Baca Juga: Pose Jempol Prabowo Warnai Hangatnya Sesi Foto Pemimpin Dunia di KTT Perdamaian Gaza
Sebagai tindak lanjut, Tim Pengawas JPH bersama perwakilan KBRI akan melakukan pengawasan yang lebih mendalam di beberapa lokasi pelaku usaha di Tiongkok. Fokus pengawasan termasuk pada lokasi produksi, rantai pasok serta rumah potong hewan yang tersebar di beberapa provinsi di Tiongkok.
Artikel Terkait
Mulai 18 Oktober 2026, Kepala BPJPH Ingatkan Sertifikasi Halal Penting untuk Perlindungan Usaha
Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Kepala BPJPH Serukan Tertib Halal sebagai Strategi Penguatan Bisnis
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Berikan Sertifikat Halal Gratis untuk Warteg dan Sejenisnya
Sestama BPJPH: Kuliner Halal Adalah Representasi Kekuatan Budaya dan Regulasi Halal Indonesia