Perkuat Sistem Layanan, BSSN Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber BPJPH

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 21:30 WIB
Perkuat Sistem Layanan, BSSN Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber BPJPH
Perkuat Sistem Layanan, BSSN Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber BPJPH

Edisi.co.id, Depok - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hari ini mengukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Insident Response Team (CSIRT). Pengukuhan diselenggarakan di Kantor BSSN, Depok pada hari ini Senin, 27 Oktober 2025.

Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan TTIS BPJPH merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi keamanan data dan layanan halal nasional.

“BPJPH berkomitmen mengembangkan sistem layanan halal yang andal, aman, dan terlindungi, sejalan dengan prinsip integritas, keamanan, serta keandalan data publik,” ujar Ahmad Haikal Hasan.

Baca Juga: Ancaman Purbaya pada Importir Pakaian Bekas Ilegal: Siapa yang Nolak, Saya Tangkap Duluan

Lebih lanjut, Haikal Hasan mengatakan bahwa pengukuhan TTIS BPJPH ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketahanan siber khususnya dalam layanan sertifikasi halal. Juga, untuk meningkatkan kesiapsiagaan digital di lingkungan BPJPH khususnya dalam mendukung transformasi layanan publik sertifikasi halal berbasis teknologi informasi. 

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi dalam sambutannya menegaskan bahwa di antara isu penting keamanan data adalah perlunya upaya mencegah jangan sampai data dimanipulasi, dicuri, dirusak, dan diambil alih pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala BSSN menegaskan bahwa penguatan keamanan siber di seluruh instansi pemerintah harus berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Keutuhan), dan Availability (Ketersediaan). Ketiga prinsip ini atau yang dikenal sebagai CIA Triad, menjadi fondasi bagi setiap sistem digital agar data tetap terlindungi, akurat, dan selalu tersedia bagi pengguna yang berhak.

Baca Juga: Direktur Ponpes Al-Basyir Bogor Ustaz Sofyan: Pendidikan Islam Harus Punya Paradigma Baru di Era Digital

Ia menjelaskan, penerapan prinsip tersebut penting untuk memastikan keamanan layanan publik berbasis teknologi, termasuk dalam sistem layanan sertifikasi halal. Dengan menjaga kerahasiaan data, keutuhan informasi, dan ketersediaan layanan, lembaga pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional secara berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap infrastruktur kritis informasi pemerintah merupakan prioritas bersama yang membutuhkan sinergi menyeluruh antara pemerintah, industri, dan masyarakat.

Dengan terbentuknya TTIS BPJPH, diharapkan sistem layanan publik yang dikelola BPJPH khususnya layanan Sertifikasi Halal Terintegrasi semakin tangguh terhadap potensi ancaman dan serangan siber. TTIS BPJPH akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, serta merespons insiden keamanan siber di lingkungan internal BPJPH.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, PD PERSIS Jakarta Pusat Gelar Seminar Peningkatan Mutu Pendidikan Islam 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi BPJPH dalam memperkuat tata kelola teknologi informasi, memperluas kolaborasi dengan lembaga keamanan nasional, serta memastikan keberlanjutan layanan halal yang cepat, terpercaya, dan adaptif terhadap tantangan keamanan siber. 

Pengukuhan TTIS BPJPH menandai babak baru bagi BPJPH dalam memperkuat sistem digitalisasi layanan halal nasional, sekaligus mendukung misi pemerintah menuju ekosistem layanan publik yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X