“Peraturan Menteri Keuangan, yang justru di situ mengatur pemberian jaminan pemerintah terhadap bisnis PT Kereta Api Indonesia,” tambahnya.
Mahfud menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap proyek besar seperti Whoosh tidak hanya berhenti pada penyelesaian beban utang, tetapi juga harus diiringi dengan audit menyeluruh, serta pengungkapan pihak-pihak yang terlibat.
Pernyataan Mahfud MD ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya siap menanggung tanggung jawab terkait proyek kereta cepat Whoosh.
Pernyataan tersebut dianggap menandai sikap politik baru pemerintahan Prabowo terhadap warisan proyek infrastruktur besar dari periode sebelumnya.***
Artikel Terkait
Gubernur Riau Ditangkap KPK, Mendagri Tito Pastikan Wagub Bakal Jadi Pelaksana Tugas
Rocky Gerung Kritik Menkeu Purbaya Soal Penyesuaian Anggaran Daerah, Sebut Bertentangan dengan Prinsip Keadilan Sosial
Prabowo Pasang Badan untuk Whoosh, Said Didu: Tanggung Jawab Presiden pada Pemerintahan Sebelumnya
Jokowi Soal Wacana Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan, Sebut Semua Pemimpin Punya Jasa
Mahfud MD Sebut Polri di Titik Terendah, Usulkan Presiden Punya Kewenangan Penuh Angkat Kapolri