Selain pemeriksaan primer, tim juga meneliti sejumlah aspek sekunder yang mendukung proses identifikasi.
“Dua kerangka jenazah itu yang ditemukan diperiksa baik itu dari pemeriksaan sekunder itu dari tulang yang ditemukan,” sambungnya.
“Juga pemeriksaan primer itu adalah pemeriksaan gigi dan juga pemeriksaan perhiasan yang masih ada melekat begitu ya,” pungkas Hastry.
Latar Belakang Kasus
Penemuan dua kerangka manusia di gedung kawasan Kwitang sempat menggemparkan publik.
Temuan itu dikaitkan dengan laporan kehilangan dua pengunjuk rasa yang terakhir terlihat saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta pada Agustus 2025 lalu.
Kepolisian kemudian membentuk tim gabungan untuk menyelidiki temuan tersebut, termasuk melibatkan ahli forensik dari Puslabfor Polri dan Labdokkes.
Setelah melalui proses identifikasi yang cukup panjang, hasil forensik akhirnya memastikan bahwa kedua kerangka tersebut merupakan Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, dua orang yang sebelumnya dinyatakan hilang oleh keluarga mereka.
Dengan hasil ini, proses hukum dan investigasi lanjutan dipastikan akan berfokus pada penyebab kematian kedua korban serta kemungkinan keterkaitannya dengan aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Polri di Titik Terendah, Usulkan Presiden Punya Kewenangan Penuh Angkat Kapolri
Mediapreneur Talks Promedia 2025 Sukses Digelar di Tasikmalaya, Ruang Diskusi Jurnalis Seputar Bisnis Media hingga Transformasi
Prabowo Siap Tanggung Jawab Soal Utang Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Ingatkan Perlu Dibongkar Mekanismenya
Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Dirinya sebagai Bentuk Kriminalisasi Peneliti Dokumen Publik
Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Kepolisian Singgung soal Peran dan Pertanggungjawabannya