Edisi.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kunci utama dalam memerangi mafia tanah bukan hanya penegakan hukum, melainkan komitmen moral seluruh jajaran ATR/BPN untuk menolak segala bentuk praktik kongkalikong.
Dalam pernyataannya Senin 17 November 2025, Menteri Nusron menyebut bahwa upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi akan sia-sia jika masih ada celah kompromi di internal instansi tersebut.
“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegasnya.
Pernyataan kontroversial Nusron beberapa waktu lalu “sampai kiamat kurang dua hari, mafia tetap ada” dijelaskan bukan sebagai bentuk pesimisme, melainkan pengakuan realistis bahwa praktik kejahatan selalu mencari celah, di mana pun dan kapan pun. Menurutnya, dalam setiap negara modern, selalu ada tarik-menarik antara pihak yang menjaga ketertiban dan pihak yang mencoba merusaknya.
Karena itu, strategi utama bukan hanya mengejar pelaku, tetapi memperkuat benteng utama negara: integritas aparatur ATR/BPN.
Baca Juga: Kemenag Gelar Forum Akademik Internasional Bahas Peran Presiden Prabowo dalam Perdamaian Gaza
“Kita berantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, *proper*, dan tegas menegakkan aturan,” ungkap Nusron.
Ia menambahkan bahwa profesionalisme aparatur, kedisiplinan administrasi, dan kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi fondasi utama untuk menutup ruang gerak mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi, sekecil apa pun.
“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Nusron menegaskan bahwa negara akan terus hadir dalam setiap persoalan pertanahan dan memastikan seluruh proses penyelesaian kasus berjalan objektif, transparan, serta sesuai hukum.
“Membersihkan pertanahan Indonesia dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Amankan Aset dan Percepat Sertifikasi Aset Jamiyyah, Persis Teken MoU Dengan Menteri ATR-BPN
Kapolres Kepulauan Seribu Hadir dalam Giat Penyerahan Sertifikat PTSL oleh Menteri ATR/BPN di Pulau Panggang
Terima Sertipikat Elektronik Terkait Aset Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi, KAI Ucapkan Terima Kasih Kepada Kementerian ATR/BPN
Sinkronisasi dan Integrasi Data Geospasial dengan Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Kolaborasi untuk Hindari Kesalahpahaman Batas
Akses KCJB Karawang, Nusron Wahid hadiri Rapat Koordinasi
Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi Instansi Terkait