Terkini Operasi SAR Korban Longsor Majenang: Tersisa 5 Korban yang Belum Ditemukan

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 08:30 WIB

Edisi.co.id - Operasi pencarian korban longsor di Majenang, Cilacap, memasuki hari keenam dengan temuan dua jenazah tambahan pada Selasa, 18 November 2025.

Dengan penemuan terbaru ini, total korban meninggal dunia akibat longsor bertambah menjadi 18 orang. Masih ada lima korban lain yang belum ditemukan hingga hari ini.

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyampaikan langsung perkembangan terbaru operasi SAR gabungan tersebut dalam konferensi pers.

Baca Juga: Pasar Properti Jakarta Masukin Fase Pertumbuhan Berkelanjutan Seiring Pasokan Terbatas Mendorong Permintaan Premium

“Hari ini mendapatkan kabar baik ada dua jenazah yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Syamsul kepada awak media pada Selasa, 18 November 2025.

Syamsul melanjutkan bahwa jumlah total korban meninggal kini mencapai 18 orang.

“Sehingga per hari ini sudah ditemukan korban dengan kondisi meninggal dunia sebanyak 18 korban meninggal dunia,” ujarnya.

5 Korban Masih Dicari, Operasi Masuki Hari Terakhir

Meski terdapat perkembangan signifikan dalam pencarian hari keenam, Bupati Syamsul menegaskan bahwa masih ada lima korban yang belum ditemukan.

Operasi SAR gabungan kini memasuki hari terakhir sesuai Standard Operating Procedure (SOP) pencarian yang menetapkan batas waktu selama tujuh hari.

“Pencarian besok di hari terakhir waktu 7 hari bisa lebih optimal sehingga lima korban yang belum ditemukan kita berharap besok bisa ditemukan,” tuturnya.

Bupati Cilacap itu menegaskan bahwa seluruh tim akan mengoptimalkan waktu yang tersisa untuk memperluas dan memperdalam pencarian pada titik-titik yang diduga menjadi lokasi korban tertimbun.

BNPB Siapkan Diskresi Jika Keluarga Meminta Pencarian Diperpanjang

Meskipun aturan menyebutkan batas pencarian selama tujuh hari, Syamsul menegaskan adanya kemungkinan perpanjangan operasi berdasarkan kebijakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Perpanjangan tersebut dapat dilakukan apabila keluarga korban meminta pencarian dilanjutkan.

“Apabila nanti keluarga korban menginginkan untuk dicari sampai dengan selesai, sesuai dengan arahan dari Kepala BNPB agar proses dilanjutkan,” kata Syamsul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X