Selain koordinasi yang kurang jika ada donasi terpisah dari jalur resmi, Pemkab juga menyinggung adanya pengungsian liar.
Seluruh layanan pengungsian harus berada di bawah kendali satu komando resmi melalui Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB).
“Pengendalian di bawah satu komando resmi memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau kondisinya secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” kata Agus lagi.
Pengungsian liar umumnya tidak memiliki standar pelayanan minimal seperti listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, dan keamanan.
Hal tersebut justru berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, kebakaran, atau gangguan keamanan bagi pengungsi.
Posko tidak resmi, kata Agus juga membuat distribusi bantuan menjadi tidak terukur, sulit dipertanggungjawabkan, dan berisiko tumpang tindih.
Posko Resmi untuk Informasi Pendataan Keluarga dan Penanganan Lanjutan
Dengan bertahan di posko resmi yang sudah ditunjuk pemerintah, memudahkan untuk pendataan keluarga, pencegahan kehilangan anggota keluarga, dan penanganan psikososial.
Setiap keluarga pengungsi dicatat, dipantau, dan diberikan akses layanan yang sesuai, termasuk bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Efisiensi stok pangan sangat penting, agar seluruh pengungsi, termasuk kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas, terpenuhi kebutuhan nutrisinya,” lanjutnya.
Pengawasan kepada warga yang terdampak erupsi ini juga memudahkan evakuasi cepat jika situasi vulkanik Semeru memburuk, serta mempercepat distribusi logistik dan layanan kesehatan.
Sementara itu, meski aktivitas Gunung Semeru sudah mengalami penurunan, status tanggap darurat masih berlaku hingga 25 November 2025 setelah ditetapkan sejak erupsi pertama pada 19 November 2025.
***
Artikel Terkait
Pilot Ungkap Detik-detik Pesawat Jatuh di Persawahan Karawang, Ceritakan Kendala Teknis di Ketinggian 5.500 kaki
PMI Jakarta Utara Beri Beasiswa Sekolah Pemikiran Bung Hatta untuk Lima Relawan Terbaik
Permata MHT Tetapkan KH Marullah Matali sebagai Ketua Umum 2025–2030, Perkuat Persatuan Betawi di Jakarta
Pos Gizi Dorong Penurunan Stunting, Dompet Dhuafa Sabet Penghargaan Indonesia’s SDGs Action Awards
Digadang-Gadang Jadi Salah Satu Kandidat Pelatih Baru Timnas Indonesia, Ini Rekam Jejak Kepelatihan Timur Kapadze