Edisi.co.id-MI Islam Mumtaza yang beralamat di Kayu Manis Raya / Lereng No.1 Pondok Cabe Udik, Pamulang, Pd. Cabe Udik, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15417, gelar kegiatan Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa) tahun 2025.
Kepala Sekolah MI Mumtaza Islamic School Bapak Ali Wiyoto M.Pd mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini memiliki 7 Tujuan, diantaranya :
1. Mengembangkan Karakter dan Kepribadian
Kegiatan Pramuka bertujuan untuk mengembangkan karakter, kepribadian, dan keterampilan hidup yang positif pada peserta didik, seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan keberanian.
Baca Juga: Pemerintah Kerahkan 4 Pesawat dan Bantuan Besar untuk Tanggapi Bencana Banjir-Longsor di Sumatera
2. Menumbuhkan Rasa Nasionalisme dan Patriotisme
Kegiatan Pramuka bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme pada peserta didik, sehingga mereka dapat menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi pada bangsa dan negara.
3. Mengembangkan Keterampilan Hidup Kegiatan Pramuka bertujuan untuk mengembangkan keterampilan hidup yang berguna bagi peserta didik, seperti keterampilan survival, keterampilan memimpin, dan keterampilan bekerja sama dalam tim.
4. Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan dan Kerjasama
Kegiatan Pramuka bertujuan untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan kerjasama pada peserta didik, sehingga mereka dapat bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
5. Mengembangkan Keterampilan Sosial dan Emosional
Kegiatan Pramuka bertujuan untuk mengembangkan keterampilan sosial dan emosional pada peserta didik, seperti kemampuan berkomunikasi, berempati, dan mengelola emosi.
6. Menumbuhkan Rasa Cinta Alam dan Lingkungan
Kegiatan Pramuka bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta alam dan lingkungan pada peserta didik, sehingga mereka dapat menjadi pelindung alam dan lingkungan.
7. Menumbuhkan Jiwa Kreatif dan Inovatif
Artikel Terkait
Satreskrim Polres Priok Ungkap TO Ops Sikat Jaya, Kasus Curanmor Sindikat Spesialis Pelabuhan Tanjung Priok
Kolaborasi Empat Fakultas Sukses Hidupkan Perayaan MILAD ke-68 UHAMKA
Terkait Laporan MPR ke ke Polda Sumut, Kuasa Hukum PT TMP Sampaikan Klarifikasi
KAI Daop 6 Yogyakarta Dorong Perjalanan KA Bebas Sampah Plastik: Bawa Tumbler, Manfaatkan Drinking Water Station Gratis
KPK Janjikan Proses Pembebasan Ira Puspadewi Diproses Secepatnya, Lihat Lagi Alasan Prabowo Beri Hak Rehabilitasi