Kerusakan Hutan Diduga Picu Bencana Sumatera, FWK Tekan Pemerintah Bertindak

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 06:02 WIB
Koordinator Nasional Forum Wartawan Kebangsaan Raja Parlindungan Pane
Koordinator Nasional Forum Wartawan Kebangsaan Raja Parlindungan Pane

Edisi.co.id — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan yang diduga menjadi pemicu utama Bencana Sumatera berupa banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam enam hari terakhir.

Koordinator Nasional Forum Wartawan Kebangsaan Raja Parlindungan Pane menilai kerusakan hutan, penebangan liar, dan deforestasi tidak boleh ditutupi oleh faktor alam seperti hujan ekstrem dan siklon tropis Senyar.

“Sumber kedua ini harus diusut tuntas. Banyak korban meninggal. Pelakunya orang, bahkan bisa korporasi,” ujar Raja usai Rakernas FWK di Bogor, Minggu (30/11).

Raja mengingatkan pemerintah bertanggung jawab melindungi rakyat. Ia menilai aparat di daerah harus mengetahui aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. “Jangan tutup mata saat truk kayu gelondongan lewat. Periksa legal atau ilegal,” katanya.

Baca Juga: Usai Diterjang Banjir, Medan Dibayangi isu Kelangkaan BBM Imbas Pasukan Terkendala Distribusi ke Warga

Bencana di tiga provinsi kini memasuki hari keenam. Basarnas mengevakuasi 35.813 warga, sementara 188 orang meninggal dan 167 masih hilang. Jembatan ambruk, jalan nasional putus, dan beberapa ruas Tol Binjai–Langsa terendam banjir. Banyak kawasan masih terisolasi karena jaringan listrik dan seluler terputus.

BNPB, BPBA, BPBD, TNI–Polri, dan tim SAR telah dikerahkan. Namun FWK menilai “tim cepat tanggap darurat harus diperbanyak.”

Di Aceh, BPBA mencatat 119.988 warga terdampak dan 20.759 mengungsi di 16 kabupaten/kota.
Di Sumatera Barat, BPBD melaporkan 9 korban meninggal di Padang, Agam, dan Pasaman Barat. Sementara di Sumatera Utara, 43 orang meninggal dan 88 hilang di 12 kabupaten/kota.

Raja menegaskan penyebab bencana dari manusia harus diselidiki serius. “Kalau pemerintah tidak tindak pelaku perusakan alam, di mana tanggung jawab negara?” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X