Soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Menteri LH Hanif Faisol Bakal Bawa ke Jalur Pidana

photo author
- Senin, 8 Desember 2025 | 10:05 WIB

Selain itu, dalam tahap penegakan hukumnya juga akan dilakukan dengan ketat dan transparan.

Keputusan Akhir akan Diambil Sesuai Kajian dan Bukti Lapangan

Mengenai sanksi administratif atau arahan kepada perusahaan terkait, Hanif menyatakan akan menunggu hasil dari kajian beserta bukti yang terkumpul.

“Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat, kalau ada yang sengaja DAS, hukum akan bertindak tegas,” lanjutnya.

Adapun mengenai bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Sumatera, akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama Pemda, BNPB, dan masyarakat sekitar.

Pendistribusian bantuan kepada korban membutuhkan jalur yang lancar, sehingga pihaknya akan turut dalam upaya pembukaan akses.

“Kami akan memprioritaskan pemulihan akses dasar bagi warga terdampak, mitigasi risiko jangka pendek seperti pembersihan aliran sungai dari material yang menghambat,” ucapnya.

“Kalau perencanaan pemulihan jangka menengah, akan mempertimbangkan restorasi fungsi ekosistem hulu DAS,” tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X