"Jadi, pada prinsipnya kami bermohon kepada Kepala LL Dikti Wilayah 1 Sumut supaya wisuda yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2025 oleh versi Prof. Dr. Suwardi Lubis itu dibatalkan," tegasnya.
"Itu permintaan kita! Secara lisan kita sampaikan yang diterima oleh Indri sekaku Sekretaris Kepala LL Dikti dan secara bersurat resmi dan ada tanda terimanya dan kami juga nanti akan melakukan langkah- langkah lanjut," pungkas Pahala.***
Artikel Terkait
Kronologi Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakpus: Sumber Api Diduga Berasal dari Ledakan Baterai pada Lantai 1
Ferry Irwandi Balas Sindiran Pejabat DPR soal 'Sok Paling Rp10 Miliar' saat Tangani Bencana Sumatera
Kereta Khusus Petani dan Pedagang Beroperasi, Upaya Pemerataan Ekonomi Berjalan
Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan
Sinergi Foundation dan UPZDK Bangun Jembatan Gantung Cibaregbeg, Akses Vital Penghubung Dua Kecamatan