Edisi.co.id - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD) PPNI Jakarta Utara memastikan seluruh perawat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.
Hal ini merujuk pada nihilnya aduan pada Posko Aduan THR Hari Raya 2023 yang dibukanya sejak pekan lalu.
"Sampai saat ini tidak ada aduan perawat yang tidak mendapatkan THR. Bisa diartikan semuanya sudah mendapatkannya karena hari ini sudah masuk batas penerimaan THR," kata Ketua DPD PPNI Jakarta Utara, Rizky Pebrian saat dikonfirmasi, Selasa (18/4).
Meski begitu, dia menegaskan Posko Aduan THR tersebut tetap menerima aduan yang dapat diakses melalui laman https://desty.page/kesra_ppnijakut atau narahubung WhatsApps dengan nomor 0812-1119-4112 hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.
Baca Juga: Pesinetron H F Ditangkap Bersama 6 Orang Lain Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Aduan yang masuk nantinya akan diteruskan kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melalui Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Apabila ada yang tidak menerima THR maka kami akan menyelidiki dan melaporkan Faskes yang mempekerjakan perawat kepada pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti," tegasnya.
Menanggapi libur cuti bersama, dipastikannya perawat tetap bertugas sebagaimana mestinya pada setiap Faskes penugasan.
Hal itu sebagai bukti nyata bahwasannya perawat sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas kesehatan masyarakat.
"Hari lebarannya pun perawat masih tetap bertugas di Faskes. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap peran kami dalam menjaga stabilitas kesehatan," tutupnya.
Artikel Terkait
Persatuan Perawat: Kami Butuh Alat Pelindung Diri Supaya Tidak Mati Konyol
Bayar THR Karyawan Tepat Waktu, Presdir JNE: Jangan Lupa Bayar Zakat dan Sedekah
Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang Kini Berstatus Tersangka
Dokter dan Perawat Seluruh Dunia Berkumpul di Nusa Penida Diharapkan Mampu Mendukung Wisata Medis di Bali
Inilah Tata Cara Penukaran Uang Baru untuk THR Idul Fitri 2023, Bank Indonesia Sediakan Rp 195 Triliun
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ini Dia 4 Cara Mengelola THR dengan Baik agar Uang tidak Habis Tanpa Disadari
Sudin Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara Terima 18 Aduan Terkait THR