Edisi.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 pada hari ini.
Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, menjelaskan bahwa 29.109 peserta lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama setelah melewati serangkaian tahapan seleksi.
Peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi serta memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sekjen Nizar juga menambahkan bahwa peserta yang lulus seleksi akan ditandai dengan kode 'L' yang berarti lulus.
Dan ‘P/L’ yang berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus.
Baca Juga: Pesan Kultural Lebaran Idul Fitri Bagi Umat Islam
Sedangkan untuk kode lainnya, berarti peserta tidak lulus seleksi. Nurudin, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, menjelaskan bahwa bagi peserta yang tidak lulus seleksi dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Masa sanggah berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 28 hingga 30 April 2023.
Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing.
Namun, keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Nurudin juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun, dan kelulusan berdasarkan kompetensi peserta.
Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka hal tersebut dipastikan penipuan.
Seluruh peserta yang lulus seleksi akan bergabung dengan Kemenag sebagai PPPK pada tahun anggaran 2022.***
Artikel Terkait
Tahun 2023, Kemenag Targetkan Buku Nikah Beralih ke Digital
Isbat Awal Syawal Digelar 20 April 2023, Kemenag Pantau Hilal di 123 Titik
Gerhana Hibrida, Kemenag Serukan Umat Solat Kusuf
Al Quran Isyarat dan Terjemahan Bahasa Daerah Tersedia di Quran Kemenag
Edaran Idulfitri Kemenag, Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal
Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya
Jelang Musim Haji, ada 17 Ajuan Pelimpahan Porsi Haji ke Kemenag Kota Depok