Polres Kepulauan Seribu Gelar Penyuluhan Hukum untuk Anggota terkait Pembaharuan Hukum Pidana

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 12:48 WIB
Polres Kepulauan Seribu Gelar Penyuluhan Hukum untuk Anggota terkait Pembaharuan Hukum Pidana demi Meningkatkan Keadilan
Polres Kepulauan Seribu Gelar Penyuluhan Hukum untuk Anggota terkait Pembaharuan Hukum Pidana demi Meningkatkan Keadilan

Edisi.co.id - Dalam upaya meningkatkan keadilan dalam penegakan hukum, Polres Kepulauan Seribu mengadakan penyuluhan hukum kepada anggota polisi mengenai pembaharuan hukum pidana melalui undang-undang nomor 1 tahun 2023, Selasa (05/06/2023). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol H. Jajang Sukendar, SH, dan narasumber utama adalah AKBP Dr. Armunanto Hutahean, SE., SH., MH.

Penyuluhan hukum ini diadakan dengan tujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada anggota polisi tentang perubahan-perubahan terbaru dalam hukum pidana. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan anggota polisi mampu mengimplementasikan undang-undang tersebut secara efektif dan adil dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol H. Jajang Sukendar, SH, mengungkapkan pentingnya pemahaman yang baik terkait pembaharuan hukum pidana bagi anggota polisi. Beliau menyatakan, "Dalam menjalankan tugasnya, anggota polisi harus memiliki pengetahuan yang up-to-date mengenai peraturan hukum terkini. Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap anggota polisi dapat menerapkan hukum dengan lebih adil dan tepat."

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Silaturahmi ke Tokoh Agama demi Penguatan Iman

Narasumber utama, AKBP Dr. Armunanto Hutahean, SE., SH., MH., memberikan paparan yang mendalam mengenai undang-undang nomor 1 tahun 2023 dan perubahan-perubahan signifikan yang terjadi dalam hukum pidana. Dalam penyuluhan tersebut, beliau menjelaskan tentang aspek-aspek penting dalam undang-undang tersebut, termasuk penjelasan mengenai sanksi hukum yang berlaku.

"Melalui penyuluhan ini, kami berharap anggota polisi dapat memahami dengan baik pembaharuan hukum pidana yang telah diberlakukan. Pemahaman yang baik akan menjadi dasar yang kuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara adil dan efektif," kata AKBP Dr. Armunanto Hutahean.

Selama sesi penyuluhan, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber guna memperdalam pemahaman mereka. Diskusi yang interaktif ini memberikan ruang bagi anggota polisi untuk mengklarifikasi hal-hal yang masih belum dipahami dengan baik.

Baca Juga: Patroli Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu Menjaga Keamanan Perairan dan Sambangi Nelayan

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam penegakan hukum di wilayah Kepulauan Seribu. Dengan pengetahuan yang diperbarui dan pemahaman yang lebih baik tentang hukum pidana yang berlaku, anggota polisi Polres Kepulauan Seribu siap untuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat setempat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X