Edisi.co.id- Sebagai upaya pemenuhan hak anak, Kabupaten Bogor sedang mempersiapkan Perda Kabupaten Layak Anak.
Pembahasan Perda ini dikebut untuk menghadirkan regulasi yang memadai demi terjaminnya pemenuhan hak anak.
DPRD Kabupaten Bogor dengan pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara intensif membahas detail pasal perpasal dalam Ranperda Kabupaten Layak Anak itu.
Baca Juga: Anita Latifah Terpilih Sebagai Ketua IPeKB Indonesia
Selain itu, legislatif dan eksekutif juga memilibatkan pihak lain seperti akademisi, ormas, lembaga pemerhati anak, forum anak, dan lainnya untuk memperkuat isi Perda tersebut.
"Saat ini kita sedang menyiapkan Perda Kabupaten Layak Anak. Pembahasannya sedang kita kebut dengan DPRD agar tahun ini Kabupaten Bogor telah memiliki Perda Kabupaten Layak Anak," ujar Drs. H. Asep Fahrudin, MM saat ditemui di rungannya, Selasa (5/6/2023)
Dengan kehadiran Perda Kabupaten Layak Anak ini, diharapkan semua instansi baik pemerintah maupun swasta memberikan akses yang layak bagi pemenuhan anak.
Seperti tersedianya sekolah yang ramah bagi anak, ruang bermain yang layak bagi anak, pelayanan kesehatan yang ramah anak, perlindungan anak dari kekerasan, dan sebagainya.
"Dengan keberadaan Perda ini kita harapkan seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum punya tanggung jawab dan kesadaran untuk memenuhi hak anak sesuai konvensi anak," pungkas Asep Fahrudin./Naz***
Artikel Terkait
BLACKPINK Memukau Penonton dengan Aksinya di Konser Pertama Tanpa Jisoo
K-Netz Mengkeritik Sikap Song Ji Hyo di Siaran Terbaru 'Running Man'
Peran Kontroversial Jennie BLACKPIK di 'The Idol': Kisah Dibalik Layar Terungkap
KAI, IRPS, dan 3D Zaiku Kolaborasi Akan Pecahkan Rekor Muri Pembuatan Miniatur Lokomotif 3D Print Terbesar
Marak Kasus Eksploitasi dan Kekerasan pada PRT, Baleg DPR Willy Dorong Percepatan Pembahasan RUU PPRT