Minimalisir Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, DP3AP2KB Depok Himbau Masyarakat Aktif Laporkan ke UPTD PPA

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 23:57 WIB
layanan pengaduan disediakan oleh DP3AP2KB Untuk minimalisir kekerasan terhadap anak dan perempuan
layanan pengaduan disediakan oleh DP3AP2KB Untuk minimalisir kekerasan terhadap anak dan perempuan

Edisi.co.id- Saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, telah menyiapkan berbagai macam pengaduan ke pihaknya untuk meminimalisir kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Berbagai macam layanan tersebut antara lain UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Hotline 08111186598. 

Selain itu DP3AP2KB juga menyediakan Unit Pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) untuk memberikan konseling seputar masalah keluarga. Baik suami, istri, anak, pola asuh, anak yang tidak motivasi belajar, kecanduan gadget, kecanduan pornografi melalui Hotline  081394458266. 

Baca Juga: Harumkan Indonesia Dikancah Dunia, Presiden Jokowi Bangga Kepada Putri Ariani

“Saat ini kita harus lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita. Bila Bapak, Ibu melihat, mendengar ataupun mengalami sendiri kekerasan maka harus dilaporkan,” ujar Kepala DP3AP2KB, Nessi Handari usai membuka kegiatan Kelas Inspirasi di Aula lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (12/06/23).

Dirinya menjelaskan, berbagai kebijakan dan program telah digulirkan oleh Pemerintah Kota Depok untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Walau masih ditemui berbagai tantangan dalam mengimplementasikan upaya perlindungan anak ini secara efektif.

“Kami siap membantu serta melakukan pendampingan terhadap anak-anak dan perempuan yang mengalami kekerasan. Pemerintah Kota Depok akan terus hadir untuk seluruh masyarakat Depok, bekerja sama dengan Perangkat Daerah (PD) terkait,” ucapnya.

“Termasuk, bekerja sama dan koordinasi secara intensif juga dilakukan dengan lembaga penegak hukum yaitu Polres Metro Depok, Kejaksaaan Negeri Depok dan Pengadilan Negeri Depok,” pungkas Nessi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X