Mulai 4 Juli 2023, Jemaah Haji Bertahap Kembali ke Tanah Air

photo author
- Senin, 3 Juli 2023 | 15:04 WIB
Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH)
Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH)

Fauzin melanjutkan, Tawaf Wada’ dapat disatukan dengan Tawaf Ifadah bagi jemaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah. Jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter awal

Kepada jemaah, ia mengimbau agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya. Dikatakan Fauzin, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya. 

“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu: barang yang mudah terbakar/ meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan Air Zamzam,” imbuh dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X