berita

Dinsos DKI Jakarta Lakukan Verifikasi Validasi DTKS untuk Pastikan Kelayakan Penerima Bansos Tepat Sasaran

Rabu, 11 Oktober 2023 | 08:52 WIB
Penerima Bansos Dinas Sosial DKI Jakarta

8. Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 watt atau bukan listrik.

Sedangkan, variabel khas daerah sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020 membatasi penerima bansos dengan ketentuan, yaitu:

1. Tidak terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI/Polri, dan atau anggota DPR/DPRD;

2. Tidak memiliki mobil;

3. Tidak memiliki tanah dan/atau bangunan dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di atas Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah);

4. Tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 (sembilan belas) liter; dan

5. Tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat.

Evaluasi juga telah dilakukan terhadap penerima bansos yang bersumber dari APBD pada Juli 2023. Dari penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 206.695 orang, sebanyak 6.107 orang dikeluarkan dari data dengan rincian: meninggal dunia sebanyak 2.516 orang, pindah luar Jakarta sebanyak 37 orang, memiliki mobil sebanyak 2.453 orang, memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.059 orang, serta memiliki mobil sekaligus memiliki NJOP di atas 1 miliar sebanyak 42 orang. 

Selanjutnya, untuk penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dari 21.172 orang, ada 282 orang yang dikeluarkan dengan rincian: meninggal dunia sebanyak 214 orang, pindah luar Jakarta sebanyak dua orang, memiliki mobil sebanyak 41 orang, dan memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar sebanyak 25 orang. 

Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dari 15.355 orang, ada tiga orang yang dikeluarkan dengan rincian: meninggal sebanyak dua orang dan pindah luar Jakarta sebanyak satu orang. Sedangkan, Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) dari 2.527, yang dikeluarkan karena memiliki mobil sebanyak tiga orang. 

Baca Juga: Aktivis Nilai Pj Heru Tepat Lanjutkan Kepemimpinan di Jakarta

Selain itu, Dinsos juga menyerahkan DTKS kepada Dinas Pendidikan untuk memverifikasi calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Premi menegaskan, verifikasi lapangan masih terus dilakukan sampai akhir bulan ini terhadap seluruh penerima bansos. Kemudian, hasil verifikasi lapangan ini akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Next Generations (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga, data DTKS hasil verifikasi dan validasi yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI akan terverifikasi oleh Kemensos.

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengecek status DTKS diterima atau tidak, dapat melihatnya melalui website siladu.jakarta.go.id. Melalui website dan aplikasi tersebut, warga Jakarta juga bisa mengirimkan saran ataupun pengaduan terkait DTKS. Aduan dari warga pun akan segera ditindaklanjuti.

Proses verivali akan terus dilakukan Dinsos setiap tahunnya secara berkelanjutan untuk memastikan keakuratan data yang akan digunakan sebagai acuan pemberian bansos di Jakarta. “Bagaimanapun bansos ini juga menggunakan uang rakyat, sehingga harus kami pastikan bahwa ini tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Premi.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB