Edisi.co.id- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan uji kelayakan terhadap calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Periode 2023-2026 pada hari Rabu 29 November 2023 dan hari Kamis 30 November 2023.
Berdasarkan hasil penelusuran informasi, dari 25 calon anggota yang akan menjalani uji kelayakan, diantaranya adalah Syaiful Ahmar yang merupakan mantan Sekretaris BPKN. Syaiful Ahmar saat ini diketahui mencalonkan diri dari unsur pemerintah.
Kemudian dari incumbent terdapat Mufti Mubarok, yang merupakan Wakil Ketua BPKN periode 2020-2023, serta Radix Siswo Purwono mantan staf khusus Menteri Perdagangan yang maju dari unsur Pelaku Usaha.
Baca Juga: Le Cordon Bleu: Sekolah Kuliner Bergengsi yang Mencetak Pakar Masak Global
Selain incumbent, juga terdapat tokoh muda seperti Intan Nur Rahmawanti, yang merupakan aktivis perlindungan konsumen dari Yogyakarta yang maju dari unsur Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.
Perlu diketahui sesuai dengan Pasal 35 dan 36 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, jumlah anggota BPKN sebanyak 15 sampai dengan 25 anggota, yang mewakili 5 unsur.
Unsur tersebut adalah pemerintah, pelaku usaha, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, akademisi, dan tenaga ahli.
Setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat, hasil uji kelayakan akan diserahkan kepada Presiden.***