Edisi.co.id, Medan - Hadirnya kita didalam Jamiyyah PERSISTRI merupakan salah satu cara dalam menjalankan syariat Islam, karena juga dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Kita harus meyakini hidup berjamiyyah adalah salah satu manifestasi atau pembuktian iman kita kepada Allah Swt. Semua ini untuk meraih cinta ilahi.
Hal ini dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Istri (PP PERSISTRI) Ustazah Drs. H. Lia Yuliani, M.Ag ketika melakukan pembekalan dan pembinaan kejamiyyahan kepada seluruh peserta Musyawarah Wilayah (Muswil) V Pimpinan Wilayah PERSISTRI Sumatera Utara di Aula Asrama Haji, Medan Sumatera Utara, Sabtu (9/12/2023).
Baca Juga: Terpilih Ketua PERSISTRI Sumut, Susi Aisyiah: Tugas Ini Berat, Tanpa Bantuan Ibu-Ibu Hebat Roda Jamiyyah Tidak Akan Bergerak
Ustazah Lia kemudian mengutip Surat Ash Shaff ayat 4 yang lekat di dalam ingatan para anggota dan juga simpatisan PERSISTRI, dan Jamiyyah PERSIS secara umum.
Yang artinya, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam satu barisan, seakan-akan mereka suatu bangunan yang tersusun kokoh.
“Dalam berjamiyyah terutama jamiyyah PERSIS dan otonom, memiliki beberapa unsur. Dari unsur pimpinan pusat, pimpinan wilayah, pimpinan cabang, pimpinan ranting, hingga ke pimpinan jamaah,” tambah Ustazah Lia.
Baca Juga: Next Star Bulutangkis Indonesia, Yohanes Saut Marcellyno Juara Guwahati Masters 2023
Ia menegaskan, kesemuanya ini saling bersinergi dan saling melengkapi tidak bisa berdiri sendiri.
Dalam menggerakkan roda Jamiyyah, Ketum PERSISTRI ini mengambil filosofi dari tim sepak bola.
“Dalam satu tim, terdapat ada beberapa orang pemain. Mereka memiliki peran dan fungsi yang berbeda-beda,” paparnya.
Tetapi, dalam satu tim tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu bisa membuat gol ke gawang lawan untuk meraih kemenangan.
"Begitu juga kita di PERSISTRI, memilik peran dan fungsi yang berbeda. Tetapi memilik tujuan yang sama memajukan Jamiyyah ini untuk meraih ridho ilahi,” tambahnya.
Dalam menjalankan roda Jamiyyah, anggota tentu harus taat kepada aturan yang sudah dibuat, yaitu QA/AQ jamiyyah PERSISTRI.