berita

Ria Ricis Sudah Tentukan Besaran Nafkah Anak berasal dari Teuku Ryan di dalam Gugatan, Berapa Nominalnya?

Rabu, 31 Januari 2024 | 23:58 WIB

Edisi.co.id - YouTuber Ria Ricis udah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan.

Gugatan cerai Ria Ricis terdaftar lewat sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terhadap Selasa (31/1/2024) sore.

Dalam gugatannya, Ricis bukan cuma meminta cerai, melainkan juga mengajukan tuntutan.

Tuntutan yang diajukan adik pendakwah Oki Setiana Dewi berikut yakni nafkah dan hak asuh anak.

Baca Juga: PT FSTJ Pastikan Stok Beras Aman

"(Penggugat) mengajukan tuntutan kumulasi, bermakna cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak. Dalam kehidupan mengasuh anak mesti ongkos hidup, selanjutnya dia mengajukan nafkah dan hak asuh anak," kata Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan selagi temui di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Kendati demikian, Taslimah enggan membeberkan nominal yang diajukan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.

Ia cuma membenarkan bahwa wanita 28 tahun berikut udah memilih besaran nafkah anak.

Baca Juga: Dua Pohon Angsana di Duren Sawit Dipangkas

"Soal nafkahnya secara tertentu sesungguhnya ada ya nominalnya," ucap Taslimah.

Adapun sidang perdana perceraian Ria Ricis bakal digelar perdana terhadap 19 Februari 2024 mendatang.

Baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan diwajibkam hadir di dalam sidang yang beragendakan mediasi tersebut.

"Semua perkara perceraian prinsipal itu mesti hukumnya hadir dimuka persidangan, terkecuali ada di luar negeri itu pun ada prosesnya mesti ada surat kuasa istimewa berasal dari kedutaan di mana dia berada, atau terkecuali sakit mesti ada surat keterangan dokter," jelas Taslimah.

Baca Juga: Badai rilis single terakhir bertajuk Belum Bisa Percaya

Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan terdaftar bersama no perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.***

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB