berita

Minimalisir Dampak Perbedaan, Persis Dukung Penyelenggaraan Sidang Isbat

Minggu, 10 Maret 2024 | 11:47 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Dr. Jeje Zaenudin - Fotoi: Henry Lukmanul Hakim

Edisi.co.id, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) urun tanggapan terkait wacana dan usulan peniadaan sidang isbat. Pernyataan ini menyikapi usulan peniadaan sidang isbat guna efisiensi anggaran.

Ketua Umum PP Persis, Ustadz Jeje Zaenudin berpandangan bahwa kenyataannya umat Islam Indonesia terdiri dari banyak ormas yang memiliki lembaga-lembaga hisab dan rukyat yang berbeda-beda metoda dan standar yang dipakainya.

"Maka dengan keberadaan forum sidang isbat di bawah Kementerian Agama sangat besar manfaatnya dalam meminimalisir dampak negatif dari adanya perbedaan awal Ramadan, Idul fitri, dan Idul adha," kata Ustadz Jeje dalam keterangannya, Ahad (10/3/2024).

Baca Juga: Soal Beda Awal Puasa Ramadan, Kemenag Imbau Masyarakat Kedepankan Dialog dan Saling Menghormati

Ustadz Jeje melanjutkan, meskipun penanggalan bulan hijriyah setiap bulan sudah dapat diketahui dan ditetapkan melalui penghitungan hisab dan standar imkanurrukyat yang disepakati, akan tetapi untuk puasa Ramadan, Idul fitri, dan Idul adha, forum sidang isbat tetap dibutuhkan sebagai proses konfirmasi dan penegasan terhadap kebenaran hasil penghitungan hisab.

"Sehingga memberi kekuatan dan kepastian hukum bagi seluruh kelompok masyarakat muslim Indonesia, baik yang mau mengikuti penetapan pemerintah ataupun yang mau mengikuti penetapan ormas yang diikutinya," ujarnya.

Baca Juga: Menkes Sebut Muhammadiyah Berperan Besar dalam Peningkatan Kesehatan Indonesia

Ustadz Jeje menambahkan, Persis mendukung pemerintah untuk melanjutkan keberadaan forum Sidang Isbat sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Namun demikian, bentuk dan formatnya dapat disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan.

Baca Juga: Nyepi Beriringan Ramadan, Menag: Momentum Introspeksi, Saling Hormati Ritual dan Tradisi

PP Persis secaa resmi mengirim pandangan tersebut dalam Surat Rekomendasi untuk Menteri Agama Republik Indonesia (Cq. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam) yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Persatuan Islam Ustadz Jeje Zaenudin dan Sekretaris Umum Dr Haris Muslim di Bandung, Kamis 7 Maret 2023.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB