Edisi.co.id - Polemik pembangunan cluster di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan terus berlanjut. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Promprov DKI Jakarta menyatakan hal itu menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Kebudayaan.
"Pelaksananya Dinas Kebudayaan, Pak Iwan Henry Wardhana yang bertanggung jawab soal ini. Saya hanya menyiapkan Panduan Rancang Kota Kawasan Setu Babakan," kata Kepala Dinas CPTRP Heru Hermawanto, Jumat, 15 Maret 2024.
Menurut Heru, Walikota Jakarta Selatan harus menjadikan kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan menjadi Kegiatan Strategis Daerah (KSD). "Jika perlu sampai ke gubernur," katanya lagi.
Ia mengatakan hal tersebut menindaklanjuti protes Ketua Lembaga Kebudayan Betawi (LKB) Beky Mardani yang menyatakan bahwa PBB Setu Babakan dapat gagal seperti di Condet lantara banyak cluster yang dibangun di kawasan itu.
Kegundahan Beky lantaran kondisi PBB Setu Babakan makin memprihatinkan. Ia mencontohkan bahwa makin banyak cluster yang marak dibangun. "Saat ini saja sudah lebih dari 60 cluster, satu pun tidak ada yang bernuansa Betawi" ujarnya.
Baca Juga: Jenazah Korban Kapal Motor Parikudus Ditemukan di Perairan Pondok Dayung
Rumah cluster merupakan jenis perumahan yang dibangun di lingkungan yang sama, dengan bentuk bangunan berdesain modern yang serupa. Meskipun terdapat sejumlah rumah yang modelnya sama, namun jumlah unit pada komplek tersebut biasanya terbatas.
Padahal PBB Setu Babakan dirancang oleh Pemerintah DKI Jakarta sebagai kawasan yang berfungsi melestarikan dan mengembangkan budaya Betawi. "Rumah yang ada di kawasan ini harus seluruhnya berarsitektur Betawi, sesuai Pergub Nomor 151 tahun 2007," tegasnya.
BAHAS BERSAMA
Heru menjelaskan bahwa strategi yang paling utama adalah kepedulian. "Disbud peduli nggak? Kalau nggak peduli pasti tidak akan jalan," katanya.
Ia menyarankan jika ada kesulitan dalam pembangunan PBB Setu Babakan para pemangku kepentingan perlu membahas bersama sehingga hasilnya baik. Dinas CKTRP membuat Panduan Rancang Kota yang dapat diubah. "Ini bukan kitab suci yang tidak bisa diubah," tegasnya.
Menurut Heru, Walikota Jakarta Selatan Munjirin juga harus peduli terhadap pengembangan PBB Setu Babakan. "Pak Wali selanjutnya akan menugaskan Bapeko dan Pak Kadisbud yang menjadi leading sector-nya."
Baca Juga: Doorstop Kapolres Kepulauan Seribu Terkait Pencarian Korban Hilang KM Parikudus
Soal cluster tumbuh dan berkembang di PBB Setu Babakan, menurut Heru, tak dapat dihindari karena izin dari PTSP tetap keluar. Di kawasan seluas 289 hektare itu tak semuanya milik Pemprov DKI Jakarta sehingga lahan milik penduduk dapat izin bagi pengembang untuk membangun cluster.