Edisi.co.id - Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menginformasikan kronologi tentang penganiayaan pada anak selebgram Emy Aghina berinisial JAP (3,5) oleh pengasuh atau babysitter berinisial IPS (27) yang viral di fasilitas sosial.
Budi menyatakan moment berawal pada Kamis (28/3/2024) pukul 04.18 WIB ketika IPS menghubungi orang tua JAP bahwa korban mengalami cedera akibat jatuh sehingga membawa dampak memar.
Adapun IPS memberitahu orang tua korban melalui sebuah foto yang dikirimkan melalui chat.
Namun, orang tua korban menyimpan ragu atas foto yang dikirim oleh IPS dan memastikan menyaksikan rekaman CCTV yang berada di kamar sang anak.
Baca Juga: Pembuatan Film '8 Warriors, Cinta dan Tanah Air' jadi Diproduksi April 2024
"Di mana anaknya mengalami cedera akibat jatuh. Ada memar di mata sebelah kiri dan kening di anggota sedang atas."
"Pada waktu dikirm foto kepada orang tua korban, muncul kesangsian sehingga orang tua korban terhubung DVR CCTV yang berada di di dalam kamar di mana suster dan korban berada," ujarnya di dalam konferensi pers di Polresta Malang, Sabtu (30/3/2024).
Budi mengatakan, waktu rekaman CCTV selanjutnya dibuka, muncul JAP dianiaya oleh IPS bersama dengan langkah dipukul, dijewer, hingga ditindih.
Dari hasil visum akibat penganiayaan yang dikerjakan tersangka, Budi menyatakan ada luka memar di mata sebelah kiri, luka goresan di sebelah kanan dan kiri, dan kening.
Lalu, lanjut Budi, ketika orang tua JAP menyaksikan tindakan IPS kepada sang anak, orang tua langsung menghubungi pihak kepolisian dan melakukan olah tempat perihal perkara (TKP).
"Setelah lebih tidak cukup pukul 13.00, kami berkoordianasi bersama dengan pihak keluarga. Pihak keluarga waktu itu baru saja landing berasal dari Jakarta, sehingga tim melakukan koordinasi, mendalami TKP."
"Dari sudut pandang CCTV yang ada, persesuaian serupa bersama dengan wujud kamar yang ada di ruangan yang muncul di CCTV, ada boneka panda dan sarung bantal yang ada," ujar Budi.
Baca Juga: Tumpahan Tanah di Jalan HOS Cokroaminoto Berhasil Dibersihkan
Motif Tersangka Lakukan Penganiayaan: Korban Tolak Diobati Lukanya
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menyatakan motif IPS tega melakukan penganiayaan kepada JAPsehingga membawa dampak lebam parah.
Danang menyatakan motif tersangka melakukan penganiayaan lantaran korban menolak untuk diobati.