Peluru ditembakkan karena diduga penumpang kapal melakukan perlawanan.
HA dan MZ yang kondisinya stabil telah memberikan keterangan terkait kronologi penembakan.
Keterangan yang diberikan oleh kedua korban justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh pihak APMM.
Dalam keterangan yang diungkap, mereka membantah telah melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada aparat APMM.
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberi pendampingan hukum
Dalam rilis dari Kementerian, korban akan diberi perlindungan hukum agar hak-hak yang dimiliki terpenuhi.
Selain itu pemerintah Indonesia juga akan membiayai perawatan rumah sakit sampai sembuh.
Dari segi hukum, Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Pasalnya, dikhawatirkan telah muncul penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force)
KBRI masih terus mengumpulkan informasi untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Kepolisian Malaysia ikut investigasi
Penyelidikan atas kasus ini juga telah dimulai oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia atau PDRM.
Disebutkan jika pihak APMM akan kooperatif secara penuh selama masa penyidikan.
Personil yang terlibat dalam penembakan telah dibebastugaskan sambil menunggu hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang.***