Menurutnya, program ini tidak hanya sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945, tetapi juga realisasi janji kampanye Presiden Prabowo yang disampaikan pada 8 November 2023 lalu.
Wamenag juga mengimbau seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk kepala madrasah, penyuluh agama, dan rektor, untuk menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat.
Baca Juga: PERSIS: Hari Pers Nasional Momentum Menguatkan Peran Edukasi
Ia berharap, program ini dapat terus berjalan dan menjadi salah satu wujud nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia.