Menurutnya, program ini tidak hanya sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945, tetapi juga realisasi janji kampanye Presiden Prabowo yang disampaikan pada 8 November 2023 lalu.
Wamenag juga mengimbau seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk kepala madrasah, penyuluh agama, dan rektor, untuk menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat.
Baca Juga: PERSIS: Hari Pers Nasional Momentum Menguatkan Peran Edukasi
Ia berharap, program ini dapat terus berjalan dan menjadi salah satu wujud nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia.
Artikel Terkait
Resmikan GKI Yasmin, Wamenag: Negara Hadir Jamin Hak Konstitusional Umat
Pasca Penembakan Kantor MUI, Wamenag Beri Empat Imbauan, Ini Isi Pesannya
Wamenag: Kontestasi Politik Tidak Boleh Gerus Persatuan
Wamenag dan Mendiktisaintek Sepakat untuk Memperjuangkan Siswa Berprestasi agar tetap bisa ikut seleksi SNBP 2025