Edisi.co.id - Ketegangan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 6 Februari 2025 dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara kontroversial, Razman Arif Nasution.
Sidang yang berakhir ricuh itu dipicu oleh ketidakpuasan Razman terhadap keputusan majelis hakim yang menggelar persidangan secara tertutup.
Razman yang dikenal sebagai seteru Hotman Paris menunjukkan reaksi keras dengan menggebrak meja hakim dan berjalan mendekati Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Baca Juga: Dampak Pemangkasan Anggaran Terhadap Program Periksa Kesehatan Gratis: Nggak Perlu Kasih Anggaran
Meski didatangi dengan penuh emosi, Hotman Paris tetap diam di tempatnya tanpa memberikan respons.
Tak lama setelah insiden itu, beberapa orang segera mengamankan Hotman dan menggiringnya keluar dari ruang sidang.
Pemicu Ketegangan dan Protes Razman Nasution
Sidang ini merupakan buntut dari laporan yang diajukan Hotman Paris terhadap Razman Nasution.
Situasi semakin memanas ketika Razman, yang berstatus terdakwa, meluapkan amarahnya di tengah jalannya sidang.
Ia memprotes keputusan hakim yang menetapkan sidang berlangsung tertutup, sementara menurutnya sidang sebelumnya dilakukan secara terbuka.
Dari keterangan awak media, ketegangan ini menyebabkan persidangan harus dihentikan sementara selama sekitar satu jam.
Setelah skorsing, majelis hakim kembali membuka sidang pada pukul 12.45 WIB dengan keputusan yang tetap sama, yakni sidang tetap digelar tertutup.
Razman yang tidak terima dengan keputusan tersebut kemudian berdebat dengan Hakim Ketua dan meminta agar persidangan dilakukan secara terbuka serta disiarkan langsung ke publik.
Hakim Ketua pun dengan tegas menyampaikan bahwa anggota persidangan bisa meninggalkan persidangan, namun sidang tetap berjalan.